Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri

Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri

Cara gadai sertifikat rumah di bank mandiri menjadi salah satu solusi mendapatkan dana tunai dengan jumlah besar. Bank mandiri sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia menawarkan berbagai pinjaman layanan kredit.

Salah satu layanan pinjaman yang menjadi banyak pilihan ialah dengan agunan berupa jaminan sertifikat rumah. Untuk anda yang ingin mengajukan pinjaman maka bank mandiri dapat menjadi solusi tepat.

 

Pahami Ini Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri

Pahami Ini Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri

Bank Mandiri merupakan salah satu bank terbesar yang berada di Indonesia. Pada awalnya bank ini merupakan gabungan empat bank milik negara. Keempat bank tersebut ialah Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia.

Bank mandiri menyediakan beberapa layanan kredit yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat. Mulai dari pinjaman kredit dengan jaminan sampai dengan pinjaman kredit tanpa jaminan dan berbagai fasilitas kredit lainnya.

Saat ini kami menawarkan layanan kredit pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Untuk anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana besar maka mengajukan sertifikat rumah dapat menjadi solusi tepat.

Namun perlu anda ketahui dan perhatikan cara menggadaikan sertifikat rumah tersebut. Agar proses pinjaman kredit yang anda ajukan dapat berjalan dengan lancar.

Berikut Ini cara menggadaikan sertifikat rumah di bank mandiri :

1. Pahami Syarat dan Ketentuan

Hal yang pertama jika anda ingin mengajukan pinjaman di bank mandiri ialah pahami syarat dan ketentuannya. Karena setiap bank memiliki aturan dan ketentuan kredit yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Jika anda ingin mengajukan pinjaman di bank mandiri pastikan SLIK OJK yang anda miliki tidak terdapat cacat bayar. Karena jika terdapat riwayat tunggakan kredit bahkan sampai dengan kredit macet maka pinjaman akan di tolak.

Lalu solusi untuk kredit macet tersebut ialah dengan menyelesaikan atau melunaskan pinjaman tersebut. Sehingga membuat kondisi SLIK OJK anda menjadi baik.

Namun jika sudah terdapat riwayat kredit yang kurang baik sebaiknya anda mencari tempat gadai lembaga keuangan lain. Seperti hal nya di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dapat menjadi alternatif pinjaman.

Selanjutnya ketentuan kredit juga wajib anda pahami mulai dari berapa waktu proses pinjaman tersebut. Karena mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah tidak ada proses instan.

Proses pinjaman sertifikat rumah dapat memakan waktu 10 – 14 hari kerja sampai dana cair. Waktu tersebut tentu memiliki jangka waktu proses cukup panjang.

Sebaiknya anda menyiapkan waktu dengan baik jangan mengajukan pinjaman mendekati batas waktu keperluan dana. Jika memang membutuhkan dana sangat mendesak maka pinjaman jaminan BPKB dapat menjadi alternatif solusi lain.

2. Periksa Kondisi Keuangan

Petugas survey akan melakukan survey ke lokasi jaminan rumah yang anda jadikan tempat tinggal. Jika rumah tempat tinggal tersebut berbeda dengan yang anda jaminkan maka akan di lakukan survey juga ke tempat jaminan tersebut.

Anda wajib menyiapkan seluruh data yang menjadi persyaratan dokumen kredit dalam pengajuan pinjaman. Data tersebut wajib anda lengkapi sebagai bahan analisa tim survey dalam memberikan kelayakan kredit pinjaman.

Sebaiknya anda mengajukan pinjaman menyesuaikan dengan kapasitas pembayaran yang anda sanggupi setiap bulan. Karena terdapat jaminan rumah yang anda jaminkan ke bank sehingga memerlukan perencanaan keuangan secara matang.

Pilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kesanggupan pembayaran angsuran per bulan. Tidak ada salahnya mengambil pinjaman dengan jumlah tenor lebih panjang untuk meringankan pembayaran cicilan per bulan.

3. Pencairan Dana Pinjaman

Ketika pinjaman anda mendapatkan persetujuan kredit maka bank mandiri akan mengeluarkan surat persetujuan pemberian kredit. Dalam surat persetujuan kredit tersebut dapat anda pelajari mulai dari jumlah pinjaman yang di setujui, tenor pinjaman, biaya – biaya dan lainnya.

Jika anda menyetujui dengan perhitungan yang di tawarkan oleh bank tersebut. Maka akan di lakukan pengecekan keabsahan sertifikat rumah terlebih dahulu.

Setelah pengecekan sertifikat selesai baru akan di lakukan akad kredit tanda tangan perjanjian kontrak kredit di kantor bank. Pada saat tanda tangan seluruh pihak yang terkait wajib hadir semua di hadapan notaris.

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)