Cara Cek BI Checking

Cara Cek BI Checking

Cara cek BI checking dapat menjadi informasi tambahan untuk anda yang ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Pengertian dari BI checking ialah proses pemeriksaan riwayat skor kredit pembayaran seseorang di lembaga keuangan.

Namun saat ini BI checking telah berubah menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Karena telah terjadi perubahan pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Ototitas Jasa Keuangan (OJK).

 

Cara Cek BI Checking Gadai Sertifikat Rumah

Cara Cek BI Checking Gadai Sertifikat Rumah

Proses Bi checking menjadi tahapan awal prosedur wajib yang anda lakukan ketika akan mengajukan gadai sertifikat rumah. Ketika anda mengajukan pinjaman di bank maka BI checking menjadi penilaian awal terhadap calon debitur.

Istilah BI checking di kenal lebih familiar di masyarakat meskipun istilah tersebut telah berganti menjadi SLIK OJK. Dahulu layanan ini di kenal sengan SID (Sistem Informasi Debitur) yang berisi informasi skor pembayaran kredit.

BI checking memiliki peran penting kepada lembaga keuangan seperti bank dalam mengambil keputusan pemberian kredit pinjaman. Karena dengan informasi tersebut lembaga keuangan dapat mengetahui riwayat skor pembayaran kredit calon debiturnya.

Hal ini dapat mengurangi bank dari risiko kredit macet di kemudian hari. Dan memastikan bahwa bank hanya memberikan pinjaman kepada calon debitur yang memiliki skor riwayat pembayaran kredit yang baik.

Laporan neraca keuangan laba rugi bank setiap bulannya sangat mempengaruhi kredibilitas bank tersebut. Termasuk pembayaran angsuran nasabahnya dalam membayar cicilan per bulan terhadap bank tersebut.

Karena jika banyak nasabah yang memiliki pembayaran menunggak bahkan macet dapat mempengaruhi laporan neraca bank. Jadi bank atau lembaga keuangan yang sehat ialah bank yang memiliki nasabah pembayaran lancar dalam membayar pinjaman kredit.

Sertifikat rumah yang anda miliki hanya sebagai dasar jaminan saja untuk meminimalisir risiko kerugian. Dan bukan berarti anda memiliki sertifikat rumah maka akan dengan mudah mendapatkan pinjaman bank.

Kembali lagi bank akan menilai dokumen persyaratan kredit anda seperti BI checking ketika akan mengajukan pinjaman kredit.

Berikut ini tahapan dalam cek BI checking gadai sertifikat rumah :

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum anda mengajukan BI checking atau SLIK OJK anda perlu menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu. Dokumen tersebut akan anda serahkan ke bank sebagai persyaratan awal pengajuan pinjaman.

Untuk dokumen persyaratan yang perlu anda persiapkan yaitu :

  • KTP Suami Istri (jika sudah berkeluarga)
  • Kartu Keluarga
  • Buku Nikah atau Surat Nikah

2. Informasi Hasil BI Checking

Setelah anda memberikan dokumen tersebut sebagai awal persyaratan pengajuan pengecekan BI Checking. Maka selanjutnya anda harus menunggu hasil dari laporan yang berisi riwayat pembayaran kredit anda.

Jika anda mengajukan pinjaman di bank umum dengan agunan sertifikat rumah maka kondisi BI checking anda wajib baik. Karena apabila terdapat tunggakan atau bahkan macet maka bank umum tersebut akan menolak pengajuan kredit anda.

Dan apabila SLIK OJK anda terdapat sedikit catatan riwayat kredit menunggak atau kredit macet dengan sisa pelunasan sedikit. Maka anda dapat mengajukan ke Bank BPR karena untuk Bank BPR memiliki sedikit toleransi untuk catatan BI checking anda.

 

Cara Cek BI Checking Berikut Tips Memperbaiki Skor Kredit

Jika anda memiliki skor kredit yang kurang baik maka akan sulit menemukan tempat gadai yang dapat memproses. Karena hampir seluruh tempat gadai menerapkan sistem pengecekan BI checking ketika pengajuan pinjaman kredit.

Berikut ini beberapa tips memperbaiki skor kredit BI checking anda :

1. Membayar Tunggakan

Apabila anda memiliki tunggakan kredit dalam catatan riwayat skor kredit pinjaman anda. Maka sebaiknya anda bayarkan terlebih dahulu tunggakan pinjaman tersebut.

Karena bank akan menilai kondisi keuangan dan pembayaran kredit anda. Jika kondisi pembayaran kredit terdapat tunggakan akan menjadi pertanyaan pihak bank kondisi keuangan anda saat ini.

Karena tentu akan berisiko jika anda memiliki kondisi keuangan yang sedang kurang baik. Meskipun anda memiliki rencana besar terhadap tujuan kredit yang akan anda ajukan nanti.

Hal tersebut karena bank menilai calon debitur berdasarkan keuangan beberapa bulan terakhir. Bukan berdasarkan rencana kedepan yang akan calon debitur tersebut jalankan.

2. Melunasi Kredit Macet

Jika anda memiliki riwayat kredit macet maka sebaiknya anda lunasi terlebih dahulu. Karena catatan riwayat kredit macet akan ada terus selamanya apabila anda belum membayar kredit macet tersebut.

Sampai kapanpun riwayat kredit macet tersebut tidak akan terhapus atau di putihkan jika belum ada pembayaran. Kecuali jika anda sudah melunasi atau menyelesaikan kredit tersebut maka akan proses pemutihan bank.

Untuk proses pemutihan sendiri dapat berjalan 2 tahun. Solusi untuk anda yang sudah melunasi kredit macet tersebut anda dapat mengajukan pinjaman kredit kembali ke bank BPR.

Karena proses pengajuan pinjaman di Bank BPR di kenal lebih mudah dengan menunjukan bukti Surat Keterangan Lunas (SKL). Maka anda sudah dapat mengajukan pinjaman kredit gadai sertifikat rumah.

 

Informasi Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)