GADAI BPKB MOBIL DI GARUT
Gadai BPKB Mobil Di Garut dapat menjadi pilihan tepat untuk anda yang membutuhkan dana cepat. Saat ini masyarakat cenderung memilih leasing atau lembaga pembiayaan sebagai tempat gadai BPKB mobil. Beberapa alasan memilih leasing sebagai tempat gadai tersebut diantaranya proses yang cepat dan mudah. Keunggulan tersebut dapat dinikmati masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat.
Banyak iklan yang menawarkan Gadai BPKB Mobil 1 Hari cair namun perlu dipahami gadai BPKB mobil memiliki persyaratan yang wajib dilengkapi. Oleh karena itu pastikan semua persyaratan dokumen anda lengkap ketika akan mengajukan pinjaman BPKB Mobil. Pada umumnya proses gadai BPKB mobil memakan waktu 1 – 3 sampai hari dana cair ke rekening pribadi anda. Semakin anda cepat melengkapi dokumen persyaratan kredit tentu semakin cepat proses pengajuan pinjaman anda.
Gadai BPKB Mobil yang dapat kami proses mulai dari tahun 2006 keatas. Jenis kendaraan yang dapat kami proses bermacam – macam mulai dari sedan, minibus, truck ,dumptruck, pick up, bus, dll. Cukup kirimkan foto STNK mobil anda akan kami hitungkan maksimal nilai pinjaman yang di dapat. Semakin muda tahun mobil yang dijaminkan tentu semakin besar nilai pinjaman yang di dapat.
Saat ini telah banyak bermunculan tempat gadai BPKB mobil namun sebaiknya pilihlah tempat gadai yang sudah memiliki nama baik dan terpenting telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda tidak perlu bingung mencari tempat gadai mana yang anda pilih karena kami bermitra dengan beberapa leasing yang telah terdaftar di OJK diantaranya BFI Finance, WOM Finance, Kreditplus, ACC Finance dan beberapa leasing lainnya.
Ajukan pinjaman multiguna BPKB Mobil anda sekarang juga karena tim marketing kami akan membantu proses pengajuan pinjaman anda sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Terimakasih
Persyaratan Gadai BPKB Mobil :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy KK
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
- Rekening Koran/Rekening Tabungan
- Rekening Listrik/PBB
- Fotocopy STNK & BPKB