Kendaraan bermotor dapat menjadi sebuah aset berharga dengan banyak manfaat. Kepemilikan mobil tidak hanya memiliki fungsi sebagai alat transportasi, akan tetapi bisa digunakan sebagai cara cepat mendapatkan solusi keuangan. Umumnya syarat gadai BPKB mobil terbilang mudah dan diproses dengan cepat sehingga keadaan darurat keuangan bisa lebih cepat teratasi. Lalu apa sajakah yang menjadi persyaratan untuk mengajukan kredit dengan jaminan BPKB mobil?
Persyaratan Kendaraan Jaminan Kredit
Hal pertama yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk mengajukan kredit dengan jaminan BPKB mobil adalah tahun pembuatan mobil tersebut. Beberapa bank atau lembaga keuangan umumnya mematok syarat umur mobil maksimal 10 tahun untuk kendaraan penumpang dan 6 hingga 8 tahun untuk kendaraan komersial seperti truk ataupun pick up.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah nama pemilik kendaraan yang dijadikan jaminan dan hubungannya dengan pemohon. Kredit dengan jaminan BPKB kendaraan akan lebih mudah disetujui ketika nama yang tercantum sebagai pemilik kendaraan sama dengan nama pemohon, artinya kendaraan yang dijadikan jaminan adalah milik sendiri.
Akan tetapi masih ada kemungkinan kendaraan dengan kepemilikan yang berbeda dengan pemohon kredit untuk digunakan sebagai jaminan selama surat – surat kendaraan tersebut lengkap atau disertai persetujuan pemilik kendaraan yang digunakan sebagai jaminan.
Solusi pinjaman dana cepat BPKB mobil dapat menjadi penyelamat bagi siapapun yang mengalami kesulitan keuangan ataupun terbentur kebutuhan finansial yang tidak direncanakan.
Syarat Dokumen Pengajuan Kredit dengan Jaminan BPKB Mobil
Selain persyaratan terkait mobil yang digunakan sebagai jaminan kredit, pemohon juga diwajibkan untuk menyerahkan syarat gadai BPKB mobil berupa beberapa dokumen ketika melakukan permohonan pengajuan kredit. Beberapa dokumen yang umumnya menjadi syarat untuk pengajuan kredit dengan jaminan BPKB kendaraan antara lain :
- Fotokopi identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga.
- Fotokopi identitas istri atau suami bagi yang sudah berkeluarga atau akta pernikahan.
- Rekening koran tiga bulan terakhir.
- Bukti pembayaran tagihan listrik salah satu bulan dari tiga bulan terakhir.
- Slip gaji bagi karyawan.
- Fotokopi NPWP bagi wiraswasta.
- SIUP atau surat ijin praktek bagi profesional.
- Akta Pendirian dan Perubahan bagi badan hukum.
- Fotokopi STNK dan BPKB mobil yang digunakan sebagai jaminan.
Beberapa bank atau lembaga keuangan juga meminta syarat dokumen berupa sertifikat tanah atau rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal. Syarat dokumen ini bisa juga diganti dengan surat perjanjian kontrak rumah jika calon nasabah masih tinggal di rumah kontrakan. Setelah memenuhi syarat – syarat dokumen tersebut, permohonan kredit akan diproses oleh pihak bank atau lembaga keuangan yang akan memberikan kredit.
Beberapa bank dan lembaga keuangan masih akan melakukan survey calon nasabah sebelum memberikan persetujuan kredit. Memenuhi syarat gadai BPKB mobil merupakan hal mutlak agar pengajuan kredit disetujui oleh pihak bank atau lembaga keuangan pemberi kredit.