DANA BRIDGING PINJAMAN TUNAI SERTIFIKAT RUMAH

DANA BRIDGING PINJAMAN TUNAI SERTIFIKAT RUMAH

DANA BRIDGING PINJAMAN TUNAI SERTIFIKAT RUMAH

 

Dana Bridging pinjaman tunai dengan sertifikat rumah merupakan skema pinjaman dengan pembayaran bunga saja tanpa pokok dengan jangka waktu relatif pendek. Pinjaman dana tersebut sering di kenal juga dengan pinjaman dana funder.

Kata funder tentu sangat tidak asing bagi beberapa orang yang sangat membutuhkan dana pinjaman cepat. Kebutuhan dana bridging funder terkadang bermandaat untuk kebutuhan pekerjaan suatu proyek. Karena sumber pengembalian pokok pinjaman dana tersebut juga harus jelas dari mananya.

Pinjaman dana bridging funder merupakan istilah kata halus dari pendana atau pinjaman perorangan. Pendana ialah seseorang atau institusi yang memberikan dana pinjaman cepat untuk kebutuhan finansial yang sifatnya mendesak.

Keuntungan dari pinjaman ini tentu proses yang cepat 4 – 5 hari kerja dana sudah dapat cair. Keuntungan lainnya pinjaman ini tidak memerlukan SLIK BI Checking oleh sebab itu untuk anda yang memiliki kendala BI Checking tentu pinjaman ini dapat menjadi salah satu pilihan.

Namun pinjaman dana bridging funder juga memiliki beberapa kelemahan yaitu jika pemberi pinjaman dana perorangan maka dasar dengan kepercayaan dari sisi legalitas tentu kurang. Tapi untuk pengikatan pinjaman tetap di lakukan di notaris demi keamanan kedua belah pihak.

Kelemahan lainnya tentu dari sisi bunga dan potongan pinjaman lebih tinggi jika membandingkan dengan mengajukan pinjaman di bank atau finance. Untuk potongan diskonto antara 10% – 15% dan untuk tingkat suku bunga antara 3% – 5% per bulan.

Setelah itu jaminan sertifikat rumah wajib dapat di akses oleh 1 – 2 mobil jadi apabila jaminan berada dalam gang sudah pasti tidak dapat proses. Untuk nonimal pinjaman yang di dapat tergantung dari nilai NJOP PBB rumah yang menjadi jaminan antara 50% – 60% pinjaman yang di berikan.

Untuk pinjaman dana bridging funder agar dapat cair maka pastikan sumber pengembalian pelunasan pokok harus jelas berasal darimana sumber pengembalian dana tersebut.

Pinjaman dana ini dengan skema pembayaran bunga saja per bulan tanpa pokok juga ditawarkan oleh bank atau finance. Jika anda memilih pinjaman di lembaga tersebut sudah pasti legalitas jelas dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun kembali lagi kepada data dan keperluan pinjaman dana anda dikarenakan jika anda mengajukan pinjaman ke bank tentu SLIK BI Checking yang anda miliki wajib tidak ada masalah kredit macet. Dan proses pengajuan pinjaman di bank tentu memerlukan waktu yang lebih lama. Terimaksih

 

Pinjaman Dana Bridging

 

Syarat Pinjaman Dana Bridging :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah/Akta Nikah
  4. Fotocopy NPWP
  5. Legalitas Usaha
  6. Fotocopy PBB + IMB
  7. Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)