GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PONDOK GEDE

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PONDOK GEDE

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PONDOK GEDE

 

Gadai Sertifikat rumah di Pondok Gede dapat menjadi pilihan untuk anda yang saat ini sedang membutuhkan dana mendesak dengan jumlah cukup besar. Semakin bertambahnya kebutuhan tentu untuk memenuhi kebutuhan tersebut beberapa orang terpaksa mengajukan pinjaman dana di bank.

Bagi sebagian orang yang sudah menyiapkan dana tabungan kebutuhan darurat tentu tidak khawatir menghadapi kebutuhan dana mendesak. Namun bagi anda yang memiliki sertifikat rumah tidak perlu bingung mencari pinjaman dana tersebut karena cukup dengan mengagunkan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) anda dapat mengajukannya di bank.

Untuk mengajukan pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah masyarakat lebih cenderung mengajukan pinjaman di bank karena keamanan proses di bank.

Namun bukan berati anda mempunyai sertifikat lalu bank akan menyetujui pinjaman anda. Karena sebelum pinjaman dana anda di setujui ada beberapa proses dahulu yang di lakukan oleh bank ke calon debiturnya. Dan Bank memiliki syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh calon debitur agar pinjaman dana tersebut dapat di setujui.

Untuk proses awal ketika mengajukan pinjaman di bank maka akan di lakukan proses SLIK BI Checking terlebih dahulu. Apabila anda memiliki riwayat kredit menunggak akan lebih baik di bayarkan tunggakan terlebih dahulu. Dan apabila anda memiliki riwayat kredit macet apabila telah lunas wajib melampirkan bukti surat keterangan lunasnya.

Untuk SLIK BI Checking biasanya proses di Bank Perkreditan Rakyat akan lebih longgar prosesnya jika membandingkan dengan bank umum. Namun apabila SLIK BI Checking anda sudah bermasalah maka sebaiknya mengajukan pinjaman dana di lembaga Non BI Checking seperti koperasi.

Nominal pinjaman dana yang di ajukan ketika proses kredit mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar. Untuk berapa nilai maksimal yang akan di approve oleh bank tentu harus melihat data dari calon debitur yang mengajukan.

Bank akan menilai dari harga jual rumah yang menjadi jaminan setelah itu kapasitas pendapatan 3 – 6 bulan terakhir pendapatan tetap calon debitur. Data keuangan sangat penting karena menjadi penilaian bank dalam menilai kemampuan bayar angsuran per bulan calon debitur tersebut.

Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah biasanya memakan waktu 1 – 2 minggu samapai dana cair ke rekening pribadi anda.

Kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sangat penting dikarenakan OJK memiliki peran penting dalam sektor jasa keuangan di Indonesia.

Untuk wilayah pinjaman sertifikat rumah yang dapat kami bantu proses tidak hanya wilayah pondok gede saja akan tetapi kami juga dapat membantu proses di wilayah Gadai Sertifikat Rumah Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Depok, Gadai Sertifikat Rumah Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Bekasi. Terimakasih

Gadai Sertifikat Rumah

 

Syarat Gadai Pinjaman Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau AKta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)