Pinjam Uang Jaminan Sertifikat Rumah Di Pegadaian, Ini Syarat Yang Harus Anda Penuhi!

Pinjam Uang Jaminan Sertifikat Rumah Di Pegadaian, Ini Syarat Yang Harus Anda Penuhi!

Menggunakan layanan pinjam uang jaminan sertifikat rumah di pegadaian, kenapa tidak. Karena pada dasarnya syarat pengajuan pinjaman yang diajukan oleh Pegadaian sendiri terbilang sangat mudah. Ulasan berikut akan membahasnya untuk Anda.

Syarat umum pinjam uang dengan sertifikat rumah di Pegadaian

Apa saja syarat gadai umum dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian yang perlu Anda perhatikan, seperti yang dibahas di atas, tidak terlalu rumit, yaitu :

  1. Syarat pinjaman cepat cair jaminan sertifikat rumah pertama adalah tentang adanya kelengkapan dokumen. Seperti adanya KTP, PBB, KK, dan juga IMB untuk pinjaman dengan besaran lebih dari 50 juta rupiah. Anda yang pengusaha atau mempunyai bisnis, maka pastikan juga Anda juga menyerahkan Surat Keterangan Usaha.
  2. Adapun syarat pinjam uang dengan agunan sertifikat rumah di Pegadaian berikutnya yang perlu diperhatikan adalah tentang usia. Minimal usia peminjam yaitu 21 tahun, dan maksimalnya 65 tahun pada saat kredit berakhir.

Syarat untuk profesi :

  • Petani, sebaiknya sudah bertani, minimal selama 2 tahun, dan memperoleh penghasilan rutin.
  • Pengusaha mikro, pastikan usahanya berhasil, dan sudah berjalan selama lebih dari 1 tahun. Pastikan usaha yang dijalankan tersebut sesuai dengan syariat dan sah di mata hukum.
  • Karyawan, Minimanya 0 tahun untuk internal Pegadaian, sedangkan untuk eksternal Pegadaian minimalnya 1 tahun. Serta dilengkapi dengan Surat Keterangan. Untuk TNI dan Polri, sebaiknya dilengkapi dengan Surat Izin dari atasan langsung.
  • Pensiunan, adanya penghasilan rutin per bulan dari diperoleh dari instansi tempat bekerja sebelumnya.
  • Professional formal, adanya izin praktek kerja, dan sudah berjalan minimal 1 tahun. Berlaku untuk pengacara, dokter dan yang lainnya.
  • Professional non formal, tingga di rumah milik sendiri, baik itu SHM atau HGB, serta usahanya sudah berjalan setidaknya selama 2 tahun. Berlaku untuk driver online.

Syarat tambahan pinjam uang dengan sertifikat rumah di Pegadaian

Selain itu ada juga beberapa syarat tambahan, untuk proses pinjam uang jaminan sertifikat rumah di pegadaian yan juga perlu diperhatikan. Adapun syarat tambahan pada pinjam uang dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian yang dimaksud, yaitu :

  1. Tanah yang produktif dan tidak berlokasi pada struktur tanah yang sulit untuk dijangkau.
  2. Status tanah yang dijalankan tidak terblokir, atau tidak bermasalah.
  3. Status tanah yang digadaikan boleh berbeda dengan tempat tinggal nasabah, namun masih berada dalam naungan 1 kantor wilayah yang sama.
  4. Status tanah yang dijaminkan, tidak diikat oleh pihak lain.
  5. Untuk pinjaman lebih dari 50 juta rupiah, sebaknya sudah dilengkapi dengan IMB.
  6. Adanya bukti pembayaran PBB di tahun terakhir
  7. Lebar jalan di depan sebaiknya dapat dimasuki 2 buah kendaraan roda dua.
  8. Mempunyai jarak minimal 20 meter dari lokasi SUTET.
  9. Bukan berlokasi di daerah rawan banjir, setidaknya dalam 2 tahun terakhir.
  10. Bukan berokasi dialur hijau.
  11. Adapun syarat penting lainya dalam cara pinjam uang dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian, pastikan bangunan atau tanah tidak dalam masalah sengketa hukum

Demikianlah beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk pinjam uang jaminan sertifikat rumah di pegadaian. Namun apabila Anda ingin syarat yang lebih ringan ada baiknya jika mengunjungi MauGadai, di maugadai.com, dimana syarat dan proses pengajuannya juga tidak kalah praktis, mudah dan pastinya cepat cair.