Terima Gadai Sertifikat Rumah (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Terima Gadai Sertifikat Rumah (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Terima Gadai sertifikat rumah untuk membantu calon debitur dalam  memenuhi kebutuhan dana mendesak dengan jumlah cukup besar.  Jika melihat harga properti yang cukup mahal dan terus mengalami kenaikan harga dari tahun ke tahun. Gadai sertifikat rumah menjadi hal paling efektif untuk mengajukan pinjaman di bank ataupun non bank.

Pilihan tempat gadai yang menerima jaminan sertifikat rumah cukup beragam. Dan masing – masing tempat tentu memiliki kebijakan dan syarat ketentuan sendiri – sendiri. Jika anda berencana mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, maka tempat gadai berikut dapat menjadi pilihan, yaitu :

  • Bank
  • Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
  • Finance
  • Koperasi
  • Pegadaian

Menggadaikan sertifikat rumah dapat memanfaatkan untuk berbagai keperluan hidup yang mendesak. Mulai dari biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya tambahan modal dan lain sebagainya. Agar semua proses pengajuan sertifikat rumah berjalan dengan lancar. Maka lengkapilah data yang diminta dan mengikuti prosedur pinjaman sesuai dengan aturan perusahaan tersebut.

 

Mengenal Gadai Sertifikat Rumah

Gadai Sertifikat Rumah

Mengajukan gadai sertifikat rumah sudah bukan hal asing dalam masyarakat. Karena sudah ada beberapa produk bank yang sangat diminati oleh masyarakat. Produk pinjaman bank yang cukup populer dalam masyarakat ialah produk pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dan produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Sekilas produk tersebut hampir sama namun mekanisme pinjaman berbeda. Jika kredit multiguna diperuntukan untuk kebutuhan produktif, konsumtif dan investasi di masyarakat sedangkan produk KPR untuk jual beli rumah.

Dalam proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah memerlukan waktu 1 – 2 Minggu sampai dengan proses pencairan dana pinjaman. Rata – rata hampir semua bank memerlukan waktu cukup lama akan tetapi tidak menutup kemungkinan proses dapat lebih cepat karena banyak faktor juga yang dapat mempengaruhi proses dapat berjalan cepat. Beberapa faktor tersebut ialah kelengkapan dokumen persyaratan yang sudah lengkap, Nominal pinjaman yang cenderung kecil dari jaminan rumah, Jarak jaminan dengan kantor bank yang dekat dan beberapa faktor lainnya.

Nama di sertifikat rumah di pinjaman kredit multiguna akan lebih mudah prosesnya jika atas nama sendiri atau pasangan. Apabila sertifikat atas nama orangtua tidak menjadi masalah selama anak kandung yang akan menjadi pemohon dan jika pinjaman telah berhasil kedua orangtua wajib hadir tanda tangan di kantor. Selanjutnya apabila sertifikat rumah masih atas nama orang lain atau pemilik sebelumnya kembali lagi ke kebijakan bank yang anda pilih untuk proses karena produk pinjaman kredit multiguna berbeda dengan pinjaman KPR yang bisa sekalian proses balik nama sertifikat rumah.

 

Gadai Sertifikat Rumah Bisa Dapat Berapa?

 Gadai Sertifikat Rumah

Gadai sertifikat rumah bisa dapat berapa? pertanyaaan ini sering muncul ketika anda ingin menggadaikan sertifikat rumah. Saat membutuhkan dana mendesak mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah dapat menjadi solusi memperoleh dana besar. Akan tetapi dengan anda memiliki sertifikat rumah bukan berarti dengan mudah mendapatkan jumlah pinjaman sesuai dengan keinginan anda karena bank akan menilai dan menganalisa calon nasabahnya.

Faktor pertama yang akan menjadi perhatian tentu rumah yang akan menjadi agunan. Jika calon nasabah mengajukan pinjaman maksimal diatas NJOP nilai PBB maka bank akan melakukan appraisal KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) untuk menilai harga rumah yang akan menjadi agunan. Pemberian nominal pinjaman tergantung dari bank atau lembaga keuangan biasanya 50 – 70% ada yang berdasarkan nilai pasaran dan ada yang berdasarkan likuiditas. Untuk pemberian maksimal pinjaman kembali lagi kepada kebijakan masing – masing.

Faktor kedua yang sangat menentukan ialah kapasitas kesanggupan nasabah dalam membayar angsuran per bulan. Besarnya nominal pinjaman yang di setujui tergantung dari pendapatan 3 – 6 bulan terakhir calon nasabah. Bank atau lembaga keuangan akan menilai cashflow perputaran uang per bulan disamping itu bank akan menilai juga hutang obligasi yang berjalan. Dalam istilah perbankan dikenal dengan DSR (Debt To Service Ratio) dan DBR (Debt To Burden Ratio).

Kesimpulan dari penjelasan diatas maka bank atau lembaga keuangan akan memeberikan pinjaman tergantung dari besaran pendapatan calon nasabah dan kesanggupan bayar angsuran per bulan. Meskipun calon nasabah tersebut memiliki jaminan aset bernilai tinggi namun dari segi keuangan tidak tergambar maka akan sulit mendapatkan jumlah nominal pinjaman maksimal.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2/NIB/Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 – 6 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)