DANA TUNAI MULTIGUNA SERTIFIKAT RUMAH PROSES MUDAH

DANA TUNAI MULTIGUNA SERTIFIKAT RUMAH PROSES MUDAH

DANA TUNAI MULTIGUNA SERTIFIKAT RUMAH PROSES MUDAH

 

Dana tunai pinjaman multiguna agunan sertifikat rumah menjadi pilihan pinjaman untuk berbagai keperluan yang ada di masyarakat. Pinjaman kredit multiguna merupakan salah satu produk pinjaman dana yang terdapat di perbankan.

Dengan mengajukan pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah. Maka dana pinjaman yang didapat bisa dipergunakan untuk segala kebutuhan mulai dari Dana pendidikan untuk anak, Dana pengobatan tak terduga, Biaya renovasi rumah, Tambahan biaya modal usaha dan beberapa kebutuhan pinjaman dana lainnya.

Pinjaman dana jaminan sertifikat rumah dapat diajukan di tempat gadai resmi melalui lembaga keuangan bank dan non perbankan. Masing – masing lembaga keuangan tersebut memiliki kebijakan masing – masing dalam memproses pinjaman agunan sertifikat rumah.

Tempat gadai sertifikat rumah yang dapat menjadi pilihan diantaranya : Gadai Sertifikat Rumah Di Bank, Gadai Sertifikat Rumah Di Finance, Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Perkreditan Rakyat, Gadai Sertifikat Rumah Di Koperasi, Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian.

Ketentuan Dana Tunai Multiguna Sertifikat Rumah

Pinjaman agunan sertifikat rumah wajib mengajukan pinjaman atas nama sertifikat rumah tersebut atas nama suami/istri atau anak/orangtua kandung. Jika sertifikat rumah masih atas nama pemilik sebelumnya maka prosesnya wajib sekalian balik nama sertifikat rumah tersebut.

Akan tetapi kembali lagi kepada kebijakan bank tersebut karena tidak semua bank atau bank perkreditan rakyat dapat sekalian memproses balik nama sertifikat rumah. Pastikan untuk SLIK BI Checking anda tidak memiliki riwayat tunggakan kredit macet apabila terdapat tunggakan kredit macet dan telah lunas maka cukup melampirkan bukti Surat Keterangan Lunasnya saja.

Proses pengajuan pinjaman dana jaminan sertifikat rumah memakan waktu proses yang agak panjang karena memerlukan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Proses awal pengajuan pinjaman sertifikat rumah ialah proses pengajuan SLIK BI Checking setelah itu proses survey kerumah untuk pengambilan dokumen persyaratan kredit.

Setelah semua proses tersebut telah berhasil maka akan ada proses pengecekan sertifikat rumah di BPN yang di lakukan oleh notaris rekanan bank dan proses terakhir akad kredit dan pencairan dana pinjaman.

Wilayah Dana Tunai Multiguna Sertifikat Rumah

Untuk wilayah pinjaman gadai sertifikat rumah yang dapat kami bantu proses meliputi area Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Di Depok, Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang dan Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi.

Kami bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat se JABODETABEK oleh sebab itu anda hanya perlu mengkonsultasikan data pinjaman yang anda miliki dan butuhkan karena tim marketing kami akan membantu proses pengajuan pinjaman kredit multiguna sertifikat rumah anda. Terimakasih.

 

DANA TUNAI MULTIGUNA SERTIFIKAT RUMAH

 

Syarat Pinjaman Dana Tunai Multiguna Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP ( Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)