GADAI BPKB MOBIL DUMPTRUCK

GADAI BPKB MOBIL DUMPTRUCK

GADAI BPKB MOBIL DUMPTRUCK

 

Gadai BPKB Mobil Dumptruck  menjadi solusi dana tunai untuk anda yang sedang mencari pinjaman dana. Pinjaman kredit BPKB Mobil Dumptruck yang dapat kami proses mulai tahun 2012 keatas. Proses pencairan memakan waktu 1 – 3 hari sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Kami bermitra dengan lembaga pembiayaan berpengalaman yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Pilihlah tempat lembaga pembiayaan terpercaya untuk pinjaman kredit Gadai BPKB Dumptruck anda.

Untuk jenis kendaraan tidak hanya Dumptruck saja yang dapat kami proses tetapi jenis sedan, jeep, pick up, bus dll dapat juga kami bantu prosesnya.

 

Pinjaman Gadai BPKB Dumptruck

 

Gadai BPKB Mobil dapat menjadi solusi cepat untuk anda yang saat ini mencari pinjaman dana dengan cepat dan jumlah besar. Gadai BPKB Mobil Dumptruck dapat menjadi salah satu pilihan karena mengajukan pinjaman bisa atas nama perorangan ataupun perusahaan.

Persyaratan mengajukan pun cukup mudah dan proses cepat 1 – 3 hari saja. Untuk yang mengajukan atas nama pribadi namun BPKB masih atas nama perusahaan masih dapat kami bantu proses asalkan ada surat pelepasan hak dari perusahaan.

Menjaminkan BPKB kendaraan juga cukup BPKB nya saja yang menjadi jaminan. Sedangkan unit kendaraan masih dapat digunakan untuk kegiatan operasioanal. Hal ini tentu menguntungkan bagi pengusaha yang menjalankan usahanya dari unit dumptruck tersebut.

Nilai pencairan dapat mencapai 90% dari harga pasaran mobil namun tergantung dari kondisi, tahun dan merk mobil sangat menentukan berapa nilai pencairan. Pinjaman dapat dipergunakan untuk segala kebutuhan karena berjenis pinjaman multiguna.

Ajukan Pinjaman Gadai BPKB Dumptruck anda sekarang juga karena tim marketing kami akan membantu proses sampai cair. Anda dapat berkonsultasi tanya jawab seputar pinjaman jaminan BPKB mobil baik itu unit truck, bus, sedan dan lainnya.

Persyaratan Gadai BPKB Dumptruck:

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Rekening Listrik/PBB
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy STNK & BPKB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub :

0858 9268 2443 (Tlp/WA)