GADAI SERTIFIKAT RUMAH CILANDAK JAKARTA SELATAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH CILANDAK JAKARTA SELATAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CILANDAK JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Cilandak Jakarta Selatan dapat menjadi pilihan bagi anda yang saat ini mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jaminan yang dapat kami proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Plafon pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Cilandak Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Cilandak

 

Kredit Multiguna Jaminan SHM/SHGB

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi solusi keuangan bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman dana dengan jumlah cukup besar. Jaminan yang dapat kami proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pastikan Bi checking anda tidak memiliki riwayat tunggakan kredit atau kredit macet. Apabila memiliki riwayat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu dan berikan bukti pembayaran atau surat keterangan lunasnya. Selalu jaga pembayaran kredit anda demi memudahkan jika sewaktu – waktu anda mengajukan pinjaman kredit kembali.

Berikut Persyaratan Gadai Sertifikat Cilandak Jakarta Selatan :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)