GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIPONDOH

GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIPONDOH

GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIPONDOH

Gadai Sertifikat Rumah Di Cipondoh pinjaman dana cepat yang membantu memberikan solusi kepada masyarakat untuk kebutuhan dana darurat.

Kami melayani Pinjaman jaminan sertifikat rumah termasuk Gondrong, Ketapang, Karang Tengah, Pondok Bahar, Kunciran, Pinang dan wilayah lainnya.

Akan tetapi tidak hanya wilayah tersebut saja kami juga melayani Gadai Sertifikat Rumah seluruh area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi. 

Plafon pinjaman mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Untuk jaminan wajib sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Gadai Sertifikat Rumah Cipondoh

Kredit Multiguna Gadai Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat karena dengan kebutuhan hidup yang tinggi kadang kala masyarakat membutuhkan dana mendesak untuk memenuhi kebutuhan.

Banyak cara agar dapat memenuhi kebutuhan mendesak tersebut salah satu cara dengan pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Kenapa memilih pinjaman ini? Karena pinjaman multiguna dapat membiayai segala kebutuhan yakni kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi.

Dana yang di dapat dari pinjaman multiguna juga cukup besar karena menjaminkan sertifikat rumah sebagai jaminannya.

Pengajuan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah saat ini sudah banyak  tempat gadai yang menawarkan pinjaman tersebut. Anda dapat memilih tempat gadai sesuai dengan kebutuhan dan tentunya data persyaratan pengajuan kredit anda sangat menentukan apakah di approve atau tidaknya.

Beberapa tempat yang menawarkan Gadai Sertifikat Rumah yaitu Bank, Pegadaian, Bank Perkreditan Rakyat, Lembaga Pembiayaan, Koperasi.

Sebelum anda menentukan dimana anda akan menggadaikan sertifikat rumah sebaiknya pilihlah tempat gadai yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena dengan terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan legalitas perusahaan tersebut jelas dapat menghindarkan dari resiko penipuan.

Sertifikat rumah merupakan barang berharga jadi sebelum anda mengajukan pinjaman ada baiknya untuk mencari tahu tentang tempat pinjaman yang anda pilih.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/id card (Bagi Karyawan) SKU + Nota2 (Bagi Wiraswasta)
  •  Rekening Koran/Rekening Tabungan
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)