INFO GADAI BPKB MOBIL

INFO GADAI BPKB MOBIL

INFO GADAI BPKB MOBIL

 

Info Gadai BPKB Mobil melayani pinjaman multiguna dengan jaminan BPKB Mobil mulai dari tahun 2006 ke atas. Kami bermitra dengan Lembaga Pembiayaan berpengalaman yang memiliki cabang di seluruh indonesia dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses pencairan BPKB Mobil terhitung cepat cukup 1 – 3 hari dana sudah cair ke rekening anda. Oleh sebab itu banyak masyarakat menjadikan Gadai BPKB Mobil sebagai pilihan pinjaman mendesak.

Untuk mengetahui berapa pencairan maksimal BPKB Mobil anda cukup kirim foto STNK ke nomer WA kami di 0858 9268 2443.

Jika Mobil sudah atas nama sendiri dan rumah yang di tempati atas nama sendiri pencairan dapat lebih besar jika membandingkan dengan mobil atas nama orang lain dan rumah sewa. Semakin muda tahun mobil yang menjadi jaminan tentu semakin besar juga pinjaman yang di dapat.

Pengajuan pinjaman BPKB Mobil dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup. Mulai dari kebutuhan dana pendidikan, dana pengobatan, renovasi rumah, modal usaha dan lain sebagainya.

Karena bersifat pinjaman multiguna maka dapat bermanfaat untuk segala kebutuhan. Gadai BPKB Mobil menjadi solusi tepat untuk anda yang mencari pinjaman cepat dengan pencairan yang tinggi.

Ajukan pinjaman BPKB Mobil anda sekarang juga karena tim marketing kami akan membantu proses pencairan sampai dana masuk ke rekening anda. Terimakasih

Info Gadai BPKB Mobil

 

Persyatan Gadai BPKB Mobil 

Mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil dapat di ajukan prosesnya walau nama orang lain. Jika nama pemohon berbeda dengan nama di BPKB tidak masalah cukup menyertakan kwitansi pembelian saja.

Kemudian kondisi pajak kendaraan mobil mati maka wajib sekalian dihidupkan pajaknya. Untuk menghidupkan pajak mobil maka calon debitur dapat mengurus sendiri. Atau ada beberapa leasing yang menawarkan potongan pinjaman sekalian pengurusan pajak mobil.

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi ketika pengajuan BPKB Mobil :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Rek Listrik/PBB
  4. Slip Gaji atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
  5. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  6. Fotocopy STNK & BPKB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub :

0858 9268 2443 (Tlp/WA)