✔ GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA UTARA

✔ GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA UTARA

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA UTARA

Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta Utara. Anda berdomisili di Jakarta Utara dan saat ini membutuhkan dana pinjaman cepat? Ajukan kredit pinjaman kredit multiguna anda untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman kredit multiguna banyak menjadi pilihan sebagian masyrakat dikarenakan sifatnya yang fleksibel dapat membiayai segala kebutuhan.

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Untuk wilayah kami tidak hanya melayani wilayah Jakarta saja tetapi kami juga melayani wilayah, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga Artikel Terkait :

Gadai Sertifikat Jakarta Utara

 

Kredit Multiguna Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman ke bank atau Lembaga pembiayaan sudah menjadi hal yang lumrah dalam masyarakat. Pinjaman kredit multiguna banyak menjadi pilihan sebagian masyarakat. Karena pinjaman ini dapat membiayai kebutuhan mulai dari dana Pendidikan. dana berobat, dana pernikahan, tambahan modal usaha dan lain sebagainya.

Cara terbaik mengajukan pinjaman kredit multiguna ini dengan mengajukan pinjaman ke bank atau Lembaga pembiayaan yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gadai Sertifikat Rumah Anda hanya ke lembaga keuangan yang terpercaya dan memiliki izin legal sebagai Lembaga Keuangan yang memiliki hak menjalankan aktivitas perbankan.

Baca Artikel Terkait :

Dengan Mengajukan pinjaman ke bank maka Bi checking anda pun harus bagus apabila ada terkendala di tunggakan sebaiknya segera menyelesaikan terlebih dahulu. Sebaiknya calon nasabah berterus terang ketika diminta data pribadi agar proses pengajuan kredit dapat berjalan dengan lancer.

Apabila calon nasabah terlalu memaksa pihak bank dan memodifikasi berkas pengajuan kredit maka akibatnya pun akan fatal dan memiliki resiko hukum.

Ajukan pinjaman kredit sesuai dengan kebutuhan anda dan sebaiknya pikirkan secara matang berapa pinjaman yang akan anda ajukan dan gunakan.

Selanjutnya ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan bayar per bulan anda jangan sampai nanti kedepan akan menjadi beban untuk anda karena tentu anda tidak mau kehilangan asset yang anda jaminkan.

Baca Juga Artikel Terkait :

Beberapa syarat pengajuan jaminan sertifikat rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id Card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau SIUP + TDP + Akta Legalitas (Bagi Wiraswasta)
  •  Rek Koran/Rek Tabungan
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM/SHGB

Untuk Info Lebih Lanjut Dapat Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)