GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAGAKARSA JAKARTA SELATAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAGAKARSA JAKARTA SELATAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAGAKARSA JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Jagakarsa Jakarta Selatan melayani pinjaman kredit multiguna dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang ditawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan saja tapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Jagakarsa

 

Pinjaman Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko

 

Pinjaman kredit multiguna merupakan produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman kredit. Dan calon debitur wajib menyertakan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Jumlah maksimal pinjaman disesuaikan dengan taksiran harga aset yang menjadi jaminan dan berapa pendapatan per bulan calon debitur. Hal ini menjadi faktor penting lembaga keuangan menilai kapasitas kemampuan bayar calon nasabahnya.

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar. Ada baiknya mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan tujuan kredit anda. Rencanakan hal ini dengan matang agar terhindar dari resiko kedepannya.

Sebelum meminjam pastikan Bi checking anda tidak mempunyai tunggakan atau kredit macet. Jika ada tunggakan pinjaman yang belum terbayar maka sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu. Jika terdapat kredit macet sebaiknya anda lunaskan dan minta bukti surat lunas kepada bank yang bersangkutan.

Selalu jaga kualitas pembayaran anda demi kemudahan mengajukan pinjaman kredit berikutnya. Ketika riwayat pembayaran kredit anda memiliki skor baik maka akan memudahkan anda mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan.

Anda dapat berkonsultasi dengan tim marketing kami tanya jawab seputar gadai sertifikat rumah. Karena tim marketing kami akan membantu proses pengajuan pinjaman anda. Terimakasih

Persyaratan Gadai Sertifikat Jagakarsa :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan +SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)