KREDIT MODAL USAHA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT MODAL USAHA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT MODAL USAHA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Kredit Modal Usaha Jaminan Sertifikat Rumah membantu proses pinjaman dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman kredit modal usaha sangat membantu para pengusaha yang butuh tambahan modal usahanya.

Namun kami juga melayani pinjaman untuk karyawan yang membutuhkan pinjaman kredit karena pinjaman yang kami tawarkan bersifat kredit multiguna dan dapat membiayai segala jenis kebutuhan di masyarakat mulai dari modal usaha, kredit konsumtif dan investasi.

Proses pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk wilayah yang dapat kami bantu proses meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Proses awal dalam pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah ialah proses SLIK OJK atau yang lebih dikenal dengan istilah BI Checking. Usahakan Bi checking anda tidak memiliki riwayat kredit menunggak atau macet.

Jika terdapat kredit macet di kartu kredit atau KTA dengan limit pinjaman kecil masih dapat kami bantu proses dengan melengkapi surat keterangan lunas apabila sudah di bayarkan atau di lunaskan melalui potong dari nilai pencairan yang di dapat.

Setelah proses Bi Checking setelah itu proses survey ke lokasi jaminan dan tempat usaha bagi wiraswasta. Usahakan lengkapi semua data sebagai syarat pengajuan pinjaman kredit demi kelancaran pengajuan pinjaman kredit anda.

Jika pinjaman anda telah di setujui dan sesuai dengan limit pinjaman yang anda ajukan maka proses selanjutnya pengecekan sertifikat rumah di BPN yang di lakukan oleh notaris rekanan bank. Dan proses terakhir setelah pengecekan sertifikat rumah selesai baru akad kredit dan pencairan dana.

Selalu jaga kualitas pembayaran kredit anda demi memudahkan anda untuk mengajukan pinjaman kredit berikutnya. Terimakasih

Kredit Modal Usaha Jaminan Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah : 

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Kredit Modal Usaha Jaminan Sertifikat Rumah Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)