KREDIT USAHA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT USAHA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT USAHA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Kredit usaha jaminan sertifikat rumah tentu dapat menjadi pilihan untuk para pengusaha yang membutuhkan dana pinjaman. Terkadang untuk menjalankan usaha membutuhkan modal tambahan untuk menjalankan usaha dan untuk pengembangan usaha tersebut.

Peminjaman modal usaha tentu dapat menjadi jalan bagi para pelaku usaha baik itu perusahaan atau usaha UMKM. Ketidakmampuan modal dapat menjadi hambatan para pengusaha dalam menjalankan bisnis usaha yang di jalankan karena dapat menghambat roda perputaran usaha.

Para pengusaha tentu harus berani mengambil resiko untuk mencari tambahan modal dalam ekspansi pengembangan bisnis. Namun tentu dengan perhitungan yang detail dan rencana usaha yang matang tidak dengan perhitungan yang bermodalkan keberanian saja.

Sejatinya tentu ada banyak cara mendapatkan modal usaha tersebut salah satunya dengan mengajukan pinjaman kredit ke bank. Bank memiliki berbagai produk pinjaman dana yang dapat di manfaatkan oleh para pengusaha untuk mendapatkan tambahan modal usaha,

Salah satu pinjaman yang dapat di manfaatkan oleh para pelaku usaha ialah pinjaman dengan jaminan berupa agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang di dapatkan dengan agunan sertifikat rumah tentu dapat memperoleh dana pinjaman cukup besar.

Nominal pinjaman yang dapat diajukan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar. Untuk nilai pinjaman yang di dapat tentu bank harus menganalisa data nasabahnya terlebih dahulu. Bank akan menilai jaminan rumah yang menjadi jaminan setelah itu data keuangan 3 – 6 bulan terakhir.

Saat ini telah banyak pinjaman yang menawarkan proses cepat dan segala kemudahan. Dengan mengajukan pinjaman tersebut tentu sangat membantu para pengusaha yang sedang membutuhkan dana pinjaman. Namun perlu diperhatikan dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah.

Apabila anda mengajukan di bank umum dengan reputasi dan kredibilitas yang sudah jelas tentu akan merasa aman. Namun kadang tidak semua data dapat di proses di bank umum karena ada beberapa kendala mulai dari SLIK Bi Checking dll.

Oleh sebab itu anda perlu mengecek perusahaan tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau tidak. Karena hal ini menyangkut dengan legalitas perusahaan tersebut dan keamanan surat berharga rumah anda.

Proses pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah biasanya memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Proses gadai sertifikat rumah membutuhkan waktu agak lama dikarenakan ada tahapan proses yang harus dilewati mulai dari SLIK BI Checking, Proses survey, Proses pengecekan sertifikat rumah dan akad kredit.

Bagi anda yang sedang membutuhkan dana pinjaman besar silahkan mengajukan proses pinjaman anda ke kami karena kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat untuk wilayah JABODETABEK. Terimakasih

Kredit Usaha Jaminan Sertifikat Rumah

 

Syarat Kredit Usaha Jaminan Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)