Solusi Saat Anda Butuh Dana Cepat Jaminan Sertifikat Tanah

Solusi Saat Anda Butuh Dana Cepat Jaminan Sertifikat Tanah

Terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memperoleh pinjaman dana dalam jumlah besar. Yaitu salah satunya adalah dengan mengajukan Gadai surat rumah. Gadai sertifikat rumah merupakan salah satu cara yang bisa menjadi pilihan kamu untuk bisa memenuhi kebutuhan finansial selain menggadaikan BPKB kendaraan.

Nantinya, pinjaman dana yang diperoleh akan dapat kamu gunakan sebagai modal usaha, biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan lain sebagainya. Untuk memperoleh pinjaman tersebut, berikut kita akan membahas terkait butuh dana cepat jaminan sertifikat tanah di bank. Simak penjelasan berikut yah…

Cara Menggadaikan Sertifikat Tanah Di Bank

Jika dilihat dari jenisnya, pinjaman di bank saat ini dibagi menjadi dua. Antara lain yaitu kredit tanpa agunan atau yang biasa disingkat dengan (KTA) dan kredit multiguna (KMG). Kedua jenis pinjaman tersebut tentunya memiliki perbedaan, perbedaan tersebut terletak pada jaminan atau aset yang diagunkan.

Kredit multiguna membutuhkan adanya aset atau surat – surat berharga seperti BPKB, sertifikat rumah, sertifikat tanah dan lainnya yang dapat dijadikan sebagai jaminan. Nah, jika kamu ingin tau butuh dana cepat jaminan sertifikat tanah di bank merupakan jenis pinjaman yang masuk pada jenis pinjaman kredit multi guna karena membutuhkan agunan untuk pengajuan pinjamannya.

Butuh dana cepat jaminan sertifikat tanah di bank merupakan cara yang paling umum. Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah untuk dapat memperoleh pinjaman kredit multiguna dengan pencairan dana sampai dengan 80 – 90% dari nilai apparaisal rumah.

Mengajukan pinjaman dengan cara menggadaikan sertifikat tanah di bank dapat memberikan tenor yang cukup panjang yaitu sekitar 1 sampai dengan 10 tahun, sehingga tidak terlalu membebani peminjam. Kemudian bagaimana cara mengajukannya ?

Butuh dana cepat jaminan sertifikat tanah,di bank, hampir sama caranya dengan mengajukan pinjaman pada umumnya hanya saja agunan yang digunakan adalah sertifikat tanah. Caranya adalah pastinya kamu harus memenuhi berbagai persyaratan yang diberikan untuk menilai apakah kamu layak untuk mendapatkan pinjaman tersebut.

Syarat – syarat tersebut meliputi sebagai berikut :

  1. Merupakan warga negara Indonesia atau yang biasa disingkat dengan (WNI)
  2. Memiliki usia minimum 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap tiap bulannya
  3. Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%
  4. Memiliki beberapa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, Akta Lahir
  5. Memiliki NPWP atau bukti pajak penghasilan
  6. Sertifikat pecahan yang sudah dibalik nama
  7. Formulir KMG
  8. Bukti kuitansi DP
  9. Keterangan penghasilan atau slip gaji

Keuntungan Menggadaikan Sertifikat Tanah Di Bank

  1. Proses pencairan dana cepat

Dengan mengajukan pinjaman yang dengan sertifikat tanah, kamu dapat menerima dana dengan proses pencairan yang cepat. Tentunya dengan melalui survei yang membantu pihak penyedia pinjaman untuk memutuskan apakah kamu dianggap mampu membayar pinjaman atau tidak.

  1. Tenor lebih lama

Keuntungan lain yang bisa kamu peroleh dari pinjaman yang dengan sertifikat tanah adalah dengan mendapatkan tenor atau jangka waktu pembayaran yang relatif lebih lama jika dibandingkan dengan jaminan aset lainnya, yaitu sekitar 1 sampai dengan 5 tahun.

  1. Memiliki bunga ringan

Pada umumnya bunga yang diberikan oleh lembaga keuangan memang berbeda. Namun jika kamu menjaminkan sertifikat tanah maka bunga yang diberikan akan relatif lebih ringan. Akan tetapi walaupun begitu, pastikan jika kamu memahami dengan baik jumlah bunga yang harus dibayarkan agar tidak membebani kamu dikemudian hari.

  1. Jumlah pinjaman yang diperoleh lebih besar

Keuntungan yang sudah pasti kamu dapatkan dari mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah adalah dengan mendapatkan nominal jumlah pinjaman yang lebih besar jika dibandingkan dengan pengajuan pinjaman dengan jaminan lainnya.