SYARAT & KETENTUAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

SYARAT & KETENTUAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

SYARAT & KETENTUAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

 

Syarat ketentuan gadai sertifikat rumah wajib melengkapi dokumen yang menjadi syarat pengajuan kredit. Persyaratan dokumen wajib melengkapi dengan selengkap – lengkapnya untuk kelancaran proses pengajuan pinjaman kredit. Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Jaminan yang dapat proses wajib Serifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Menggadaikan sertifikat rumah ke bank atau lembaga pembiayaan ada beberapa dokumen yang harus lengkap sebagai persyaratan pengajuan pinjaman kredit. Berikut persyaratan yang wajib lengkap dalam gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Ket Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  7. Fotocopy PBB + IMB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

Untuk anda yang ingin mengajukan pinjaman sertifikat rumah pastikan bank atau lembaga pembiayaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini masyarakat lebih cenderung mengajukan gadai sertifikat rumah di bank. Dan berikut tempat gadai sertifikat rumah yang dapat anda ajukan yaitu : Bank, Lembaga Pembiayaan, Koperasi, Bank Perkreditan Rakyat dan Pegadaian.

Proses pengajuan jaminan sertifikat rumah memakan waktu proses 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Lengkapi semua persyaratan yang menjadi persyaratan oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan karena semakin cepat mengumpulkan data maka semakin cepat juga proses pengajuan pinjaman kreditnya.

Gadai Sertifikat Rumah

Ketentuan Syarat Gadai Sertifikat Rumah

MenggadaikanĀ  sertifikat rumah ada beberapa ketentuan yaitu sertifikat wajib atas nama sendiri atau suami/istri atau anak/orangtua. Selain hubungan tersebut tidak dapat kami bantu proses. Minimal usia pengajuan di sertifikat rumah di 21 tahun dan maksimal di 60 tahun. Dan untuk usia maksimal ada beberapa perbedaan kebijakan antara tempat gadai namun tidak jauh dari usia tersebut.

Riwayat BI Checking wajib tidak memiliki kendala tunggakan bahkan kredit macet apabila terdapat kredit macet sebaiknya mengajukan ke lembaga non bi checking. Untuk lokasi jaminan rumah yang tidak dapat proses yaitu : Lokasi banjir, Lokasi dekat dengan SUTET, Lokasi dekat dengan pemakaman, Lokasi di gang sempit. Ada baiknya sebelum membeli rumah memperhatikan juga untuk lokasi rumah tersebut.

Nominal maksimal pencairan pinjaman yang diberikan tergantung dari nilai harga jual rumah dan debt ratio berapa besar pendapat keuangan per bulan. Untuk penilaian Loan To Value sertifikat rumah berkisar antara 50% – 70% dari harga pasaran. Dan yang sangat menentukan juga kapasitas pendapatan keuangan per bulan untuk angsuran tidak lebih dari 30% dari pendapatan, Tentu dengan perhitungan debt ratio dan lainnya.

 

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)