Tips Ampuh Agar Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah Bisa Di ACC

Tips Ampuh Agar Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah Bisa Di ACC

Saat ini sudah banyak layanan kredit BPR jaminan sertifikat yang bisa Anda gunakan. Bahkan setiap bank yang memberikan layanan pinjaman uang jaminan sertifikat rumah juga akan memiliki berbagai macam keunggulan atau keuntungan tersendiri lho.

Di sisi lain dalam proses pinjaman uang jaminan sertifikat rumah ada beberapa hal penting yang akan dilakukan oleh pihak bank. Misalnya adalah proses survey rumah untuk menentukan kelayakan nasabah dalam proses pembayaran angsuran. Nah untuk itu sebelum Anda memutuskan melakukan pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, maka Anda bisa mencoba untuk memperhatikan tips berikut.

Perhatikan lokasi rumah Anda

Karena memang Anda menggunakan jaminan sertifikat rumah sebagai jaminan pinjaman. Tentunya pihak bank akan melakukan lokasi maupun kelayakan yang dari rumah Anda. Dalam hal ini kelayakan rumah benar-benar menjadi penentu apakah Anda bisa mendapatkan pinjaman dari bank tertentu.

Biasanya saat bank melakukan proses survey kelayakan para nasabahnya akan memberikan beberapa persyaratan penting di dalamnya. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berikut ini.

  1. Rumah yang dijadikan jaminan harus dalam kondisi dihuni nasabah.
  2. Rumah berada di lokasi cluster, kompleks atau pemukiman.
  3. Tidak berada di area gang sempit yang secara umum hanya bisa dilewati oleh satu mobil saja.
  4. Rumah tersebut harus dalam kondisi dekat dengan fasilitas umum atau pemakaman.
  5. Status dari rumah tersebut tidak dalam proses julah kepada pihak ketiga.
  6. Rumah tersebut sudah bersertifikat SHM atau atas nama sendiri, keluarga atau pasangan.

Jika rumah Anda sudah masuk ke dalam beberapa kriteria di atas, maka besar kemungkinan pengajuan pinjaman akan lebih mudah untuk di ACC oleh pihak bank.

Perhatikan persyaratan yang diberlakukan

Bank apapun itu biasanya akan memberikan persyaratan kepada para nasabahnya yang akan mengajukan pinjaman. Tentunya Anda sebagai calon nasabah juga harus tahu apa saja persyaratan yang diberlakukan tersebut.

Adapun persyaratan umum yang diberlakukan oleh bank kepada para nasabah yang mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut ini.

  1. Usia calon debitur berada di kisaran 21 hingga 60 tahun.
  2. Sudah menjadi WNI.
  3. Berstatus sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun atau wirausahawan yang telah memiliki usaha yang berjalan minimal 2 tahun.
  4. Jenis usaha dan profesi tidak melanggar ketentuan hukum yang ada di Indonesia.

Selain itu rasio hutang Anda masih dengan penghasilan Anda juga harus dalam batas yang diberlakukan.

Lama tenor

Berapa lama dalam proses pembayaran juga harus Anda perhatikan. Sebab memang setiap bank akan memberikan jangkauan waktu yang berbeda-beda untuk setiap jenis pinjaman yang mereka berikan. Oleh karena itu Anda sebagai nasabah juga harus tahu soal lama tenor.

Besaran bunga

Selain lama tenor, besaran bunga pinjaman juga harus Anda perhatikan dengan betul. Apakah bunga tersebut akan menjadi beban Anda kedepannya. Dalam hal ini penting sekali diperlukan sebuah ketelitian dan kecermatan.

Nah itulah tips dalam mengajukan pinjaman uang jaminan sertifikat rumah yang bisa Anda terapkan.