Cara gadaikan sertifikat rumah ke bank adalah salah satu cara tepat mendapatkan pinjaman dana. Mengajukan pinjaman di bank terpercaya menjadi salah satu solusi tepat untuk anda yang memiliki kebutuhan dana mendesak.
Proses gadai sertifikat rumah ini memiliki beberapa langkah penting yang harus anda ikuti sampai mendapatkan persetujuan dari bank. Menggadaikan sertifikat rumah ke bank memang tidak mudah namun anda dapat mempelajari proses gadai sertifikat rumah tersebut.
Cara Gadaikan Sertifikat Rumah Ke Bank Wajib Anda Pahami
Gadai sertifikat rumah ke bank menjadi salah satu cara tepat mendapatkan pinjaman dana mendesak. Karena bank sudah menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan segala jenis layanan kredit pinjaman.
Namun pastikan anda memilih bank terpercaya dalam menggadaikan sertifikat rumah yang anda miliki. Sertifikat rumah yang anda jaminkan merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan atas tanah dan bangunan yang anda punya.
Dalam menggadaikan sertifikat rumah tersebut terdapat cara dan langkah sampai dengan pinjaman tersebut cair. Ada baiknya anda memahami langkah gadai tersebut agar memperlancar proses pinjaman kredit.
Berikut ini cara gadaikan sertifikat rumah ke bank :
1. Persiapkan Dokumen Sebelum Gadai Sertifikat Rumah
Sebelum anda mengajukan gadai sertifikat rumah ke bank pastikan anda telah menyiapkan dokumen persyaratan kredit. Karena dokumen tersebut menjadi persyaratan proses pengajuan pinjaman kredit anda.
Lengkapi dokumen persyaratan kredit tersebut dengan lengkap untuk mempermudah proses pengajuan anda.
Berikut dokumen yang perlu anda persiapkan :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah atau Surat Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU/NIB + Nota – nota atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Pastikan juga kondisi sertifikat yang anda miliki atas nama sendiri atau pasangan sah. Karena suami istri wajib mengetahui pengajuan pinjaman di bank. Dan apabila pinjaman di setujui maka suami istri wajib hadir tanda tangan ke kantor.
Jika kondisi sertifikat rumah anda atas nama orangtua sebaiknya musyawarahkan terlebih dahulu. Karena ketika mendapat persetujuan dari bank maka kedua orangtua wajib hadir tanda tangan ke kantor.
2. Memilih Bank yang Tepat
Pilih Bank yang menawarkan produk pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah. Untuk pilihan bank tersebut anda dapat ajukan ke bank umum atau bank BPR.
Masing – masing tempat gadai tersebut memiliki keunggulan sendiri – sendiri. Dan anda dapat menyesuaikan dengan kondisi data yang anda punya.
Pilihan bank tepat tentunya merupakan bank yang memiliki kredibilitas baik dan telah terdaftar di OJK.
3. Menilai Harga Properti dan Kapasitas
Pada prinsipnya bank akan menganalisa calon debitur dengan prinsip 5C (Character, Capital, Condition, Collateral, Capacity). Jadi bukan berarti anda mempunyai jaminan sertifikat rumah maka akan mudah mendapat persetujuan pinjaman bank.
Jaminan tersebut hanya untuk meminimalisir risiko kredit yang akan terjadi. Dan bank menginginkan seluruh nasabahnya membayar lancar karena akan mempengaruhi neraca laporan keuangan bank.
Bank yang sehat tentu bank yang memiliki nasabah kredit pembayaran lancar. Jadi pihak bank akan mengevalusi secara detail dokumen kredit yang di miliki oleh calon debiturnya.
Untuk pengajuan pinjaman kredit multiguna sertifikat rumah sendiri ada penilaian nilai rumah. Dan penilaian ini berbeda dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Karena penilaian bank terhadap asset rumah di kredit multiguna di 50 – 60% harga jual.
Namun akan kembali lagi kepada kebijakan bank tempat anda mengajukan pinjaman. Karena kebijakan bank satu dengan yang lainnya dapat berbeda.
Hal yang paling menentukan ialah kapasitas pendapatan per bulan calon debitur. Dalam kapasitas pendapatan ini bank akan menilai besaran pendapatan bersih per bulan calon debiturnya. Dan sangat menentukan jumlah pinjaman nominal kredit yang di dapatkan.
4. Pencairan Dana
Setelah pinjaman kredit sertifikat rumah yang anda ajukan ke bank mendapat persetujuan. Maka akan di jadwalkan untuk akad kredit tanda tangan perjanjian kontrak kredit.
Namun sebelum tanda tangan akad kredit ada pengecekan keabsahan sertifikat rumah terlebih dahulu. Untuk pengecekan keabsahan sertifikat rumah tersebut memakan waktu beberapa hari sampai hasil pengecekan sertifikat keluar hasilnya di BPN.