Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah Bagi Wiraswasta

Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah Bagi Wiraswasta

Ketentuan gadai sertifikat rumah bagi wiraswasta menjadi salah satu cara efektif bagi pengusaha yang membutuhkan tambahan modal. Namun sebelum anda menggadaikan sertifikat rumah tersebut sebaiknya memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Menggadaikan sertifikat rumah yang anda miliki dapat anda ajukan di beberapa lembaga keuangan. Untuk lembaga keuangan yang dapat menerima gadai sertifikat rumah tersebut antara lain : Bank, Bank BPR, Finance dan Koperasi.

Beberapa Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah Bagi Wiraswasta

Beberapa Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah Bagi Wiraswasta

Gadai sertifikat rumah ialah proses di mana pemilik rumah menjaminkan sertifikat rumah yang di miliki untuk mendapatkan pinjaman. Proses menjaminkan sertifikat rumah dapat menjadi solusi tepat untuk anda yang mencari pinjaman dana.

Menggadaikan sertifikat rumah dapat menjadi solusi pinjaman bagi anda yang berpendapatan sebagai wiraswasta. Karena terkadang para pengusaha menggadapi tantangan modal dalam pengambangan usahanya.

Sebagai pengusaha anda dapat menjaminkan sertifikat rumah yang anda miliki ke lembaga keuangan. Karena lembaga keuangan akan meinilai usaha yang anda jalankan apakah dapat menerima kredit pinjaman atau tidak.

Agar pengajuan pinjaman sertifikat rumah anda dapat berjalan lancar di lembaga keuangan. Tidak ada salahnya anda memahami dan mempelajari mengenai beberapa ketentuan gadai sertifikat rumah.

Berikut ini beberapa ketentuan dari gadai sertifikat rumah untuk wiraswasta :

1. Usaha Minimal Berjalan 1 Tahun

Ketika anda mengajukan pinjaman sertifikat rumah maka lembaga keuangan akan menilai usaha yang anda jalankan. Salah satu yang di nilai ialah sudah berapa lama usaha yang anda jalankan sejauh ini.

Karena apabila anda baru mau membuka usaha tanpa ada pendapatan lain. Atau usaha yang anda jalankan baru berjalan beberapa bulan saja belum sampai 1 tahun. Akan sulit mengajukan kredit pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Lembaga keuangan akan menilai stabilitas usaha yang anda jalankan dari bulan ke bulan.

2. Persiapkan Legalitas Usaha

Setiap anda mengajukan pinjaman sertifikat rumah di lembaga keuangan akan di minta persyaratan dokumen kredit. Salah satu persyaratan dokumen kredit yang akan di minta ialah legalitas usaha untuk anda yang menjalankan usaha.

Legalitas usaha dapat bermacam – macam bentuknya karena tergantung dari usaha yang anda jalankan. Dan dapat tergantung juga dari besar kecilnya usaha yang anda jalankan apakah perorangan atau berbadan hukum.

Untuk anda yang memiliki usaha perorangan maka wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Persyaratan ini wajib anda persiapkan ketika akan mengajukan pinjaman kredit.

Bagi anda yang memiliki usaha berbadan hukum dengan skala menengah ke atas seperti CV atau PT. Maka wajib melengkapi legalitas perusahaan tersebut baik itu akta legalitas, SIUP dan TDP.

3. Bukti Transaksi Usaha

Lembaga keuangan akan menilai dan menganalisa berapa besar usaha yang anda jalankan. Karena berpa besar pendapatan bersih yang anda terima dalam setiap bulan akan menentukan besaran pinjama n yang anda terima.

Transaksi perputaran usaha anda dapat anda lampirkan data berupa invoice, purchase order (PO), nota – nota dan bukti transaksi lainnya. Jika anda memiliki laporan keuangan per bulan usaha yang anda jalankan dapat anda lampirkan.

Pilihan Jenis Gadai Sertifikat Rumah Bagi Wiraswasta

Sebagai pengusaha terkadang anda membutuhkan strategi perencanaan keuangan untuk pengembangan usaha anda. Lembaga keuangan dapat menjadi pilihan tepat untuk membantu solusi keuangan yang anda rencanakan.

Karena dalam produk layanan kredit lembaga keuangan ada beberapa jenis pinjaman yang dapat anda manfaatkan.

Berikut beberapa jenis pinjaman gadai sertifikat rumah untuk usaha :

1. Pinjaman Angsuran

Mengajukan pinjaman dengan pembayaran angsuran per bulan merupakan jenis pinjaman yang di pilih oleh masyarakat. Bunga untuk kredit multiguna untuk usaha ialah bunga flat artinya angsuran pertama sampai lunas cicilan tetap sama.

Untuk tenor jangka waktu pinjaman ini mulai dari tenor 1 – 5 tahun. Pilihan tenor per bulan sebaiknya anda sesuaikan dengan kesanggupan bayar per bulan anda.

Pinjaman dengan sistem angsuran per bulan ini sangat membantu para pengusaha dengan pembayaran bunga + pokok per bulan. Karena dengan metode mencicil pembayaran per bulan anda dapat merencanakan pengeluaran anda dalam setiap bulannya.

2. Pinjaman Rekening Koran

Pinjaman ini telah menjadi pilihan pinjaman beberapa pengusaha karena sangat membantu perputaran modal. Jenis pinjaman ini ialah pinjaman bayar bunga saja per bulan dengan pembayaran pokok hutang di akhir pelunasan.

Tenor jangka waktu pinjaman ini terhitung pendek dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Pinjaman ini termasuk dalam jenis pinjaman jangka waktu pendek.

Bagi anda yang sedang membutuhkan dana talangan atau dana sementara untuk usaha atau modal kerja. Sangat cocok dengan jenis pinjaman ini karena menawarkan pembayaran cicilan hanya bayar bunga saja per bulan.

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)