✔ GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JATIUWUNG TANGERANG

✔ GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JATIUWUNG TANGERANG

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JATIUWUNG TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiuwung Tangerang memberikan solusi keuangan untuk anda yang membutuhkan pinjaman dana dengan menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang ditawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Pinjaman kredit multiguna menjadi pilihan banyak masyarakat karena sifatnya yang fleksibel dapat membiayai segala kebutuhan.

Kami tidak hanya melayani proses pengajuan pinjaman wilayah Jatiuwung Tangerang saja tetapi kami juga melayani proses pengajuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca Artikel Terkait :

Gadai Sertifikat Jatiuwung Tangerang

 

Tips Pengajuan Anda Disetujui

Mengajukan pinjaman ke bank atau Lembaga pembiayaan menjadi jalan keluar bagi sebagian masyarakat yang memerlukan pinjaman dana. Namun apabila pengajuan tersebut di tolak maka mau tidak mau harus mencari jalan keluar lainnya.

Dengan mengajukan pinjaman ke bank atau Lembaga pembiayaan akan melewati tahap survey, pengecekan data, Analisa dan lainnya sampai pinjaman dana cair ke rekening pribadi anda.

Hal yang paling terpenting agar pengajuan anda dapat berhasil adalah Bi checking karena Bi checking merupakan filter pertama dalam prosedur kredit. Setiap kredit apapun yang kita ajukan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pastikan anda tidak memiliki tunggakan kredit atau kredit macet.

Namun jika anda memiliki tunggakan atau kredit macet sebaiknya menyelesaikan terlebih dahulu dan berikan bukti pembayaran atau surat keterangan lunas kepada pihak bank atau Lembaga pembiayaan yang memproses pengajuan kredit anda.

Menjadi nasabah kooperatif memiliki nilai plus di mata bank atau Lembaga pembiayaan akan lebih baik memenuhi semua persyaratan yang menjadi syarat  bank atau Lembaga pembiayaan dan tidak terkesan menyepelekan.

Ajukan pinjaman di bawah nilai pasar harga rumah anda karena bank memiliki kriteria tersendiri dalam menilai harga jaminan rumah. Jika anda mengajukan sesuai nilai pasar sudah pasti bank atau Lembaga pembiayaan tidak memproses pengajuan kredit anda.

Pilihlah angsuran sesuai dengan kemampuan bayar per bulan anda. Sebaiknya pilih angsuran 30% dari total pendapatan per bulan anda karena dengan begitu tentu tidak terlalu memberatkan anda untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Jangan sampai kedepannya angsuran menjadi beban yang justru akan memberatkan.

Baca juga Artikel Berikut :

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  5.  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6.  Rek Tabungan/Rek Koran
  7.  Fotocopy PBB
  8.  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)