Dijamin Mudah, Begini Langkah Mengajukan Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah!

Dijamin Mudah, Begini Langkah Mengajukan Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah!

Anda membutuhkan dana mendesak? Salah satu yang bisa dilakukan ialah melakukan pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah. Sebagai lembaga yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian sangat terjamin keamanannya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai gadai sertifikat rumah di Pegadaian, simak baik – baik penjelasan di bawah ini :

Syarat – syarat Gadai

Sebelum melakukan gadai, lengkapilah beberapa hal di bawah ini, antara lain yaitu :

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu Keluarga
  3. Pajak Bumi Bangunan
  4. Izin Mendirikan Bangunan untuk peminjaman lebih dari Rp 50.000.000,-
  5. Surat Keterangan Usaha bagi pelaku usaha
  6. Minimal usia 21 tahun saat pengajuan dan maksimal usia 65 tahun saat kredit berakhir
  7. Bagi petani, sudah bertani minimal 2 tahun dan mempunyai penghasilan rutin
  8. Bagi pengusaha mikro, sudah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun dan menjalankan usaha berdasarkan syariat dan sah dimata hokum
  9. Bagi karyawan, minimal nol tahub dan memiliki surat keterangan sebagai karyawan
  10. Bagi pensiunan, memiliki penghasilan rutin bulanan dari instansi tempat bekerja
  11. Professional formal, memiliki izin praktek kerja minimal 1 tahun
  12. Profesional non formal minimal 2 tahun berjalan

Persyaratan Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah

Setelah memenuhi syarat gadai sertifikat rumah di pegadaian, berikut penuhi juga syarat lain dari pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah, antara lain :

  1. Tanah Produktif
  2. Tidak berada di struktur tanah yang sulit dijangkau
  3. Status tanah tidak memiliki masalah atau diblokir
  4. Tidak menjadi jaminan pinjaman oleh pihak lain
  5. Lokasi boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah, selama masih dalam naungan satu kantor wilayah yang sama
  6. Tanah dan Bangunan Tempat Tinggal atau Tempat Usaha
  7. Memiliki IMB untuk pinjaman lebih dari Rp 50.000.000,-
  8. Menyertakan bukti bayar PBB tahun terakhir
  9. Lebar jalan muka minimal dapat diakses oleh kendaraan roda dua
  10. Minimal jarak 20 meter dari Sutet
  11. Bukan termasuk daerah banjir dalam dua tahun terakhir
  12. Bukan termasuk jalur hijau
  13. Bukan dalam sengketa hokum
  14. Lokasi boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah, selama masih dalam naungan satu kantor wilayah yang sama

Skema gadai sertifikat rumah yang berlaku di Pegadaian cukup beragam, terdapat pola angsuran dan jangka waktu serta biaya jasa yang dapat  Anda pilih sesuai dengan kemampuan masing – masing. Untuk itu pastikan anda memiliki produk gadai yang sesuai ya!

Demikianlah informasi mengenai pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah. Mudah bukan? Nah, bagi anda yang membutuhkan dana untuk kebutuhan darurat, anda juga bisa menggunakan jasa Maugadai.com, dijamin aman dan terpercaya, jadi tak perlu khawatir lagi ! Yuk, segera hubungi kami!