Ini Dia Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Ini Dia Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Menggadaikan harta benda adalah salah satu solusi yang bisa diambil ketika sedang membutuhkan dana mendadak dan dalam jumlah besar. Ada banyak harta benda yang bisa digadaikan, mulai dari barang elektronik, perhiasan, kendaraan bermotor, sampai sertifikat rumah.

Karena biasanya dana yang dibutuhkan muncul secara mendadak, banyak orang yang terburu-buru dalam mempersiapkan hal ini. Padahal, banyak hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan sebelum gadai sertifikat rumah di Pegadaian.

Cari Informasi Terlebih Dahulu

Pinjaman jaminan sertifikat rumah bisa mencapai 70%-80% dari harga jual rumah, jumlah yang besar itu sering membuat orang terburu-buru mengajukan pinjaman. Sebelum memulai proses, disarankan untuk mencari informasi sebanyak mungkin terlebih dahulu.

Informasi yang perlu dicari adalah besaran bunga, jumlah pinjaman maksimal yang bisa didapat, jangka waktu pinjaman, serta biaya-biaya tambahan yang mungkin akan dikenakan. Selain itu, perlu juga memastikan bahwa sertifikat rumah Anda layak untuk diajukan.

Pastikan bahwa pegadaian sertifikat rumah Anda lengkap dan legal di mata hukum, selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah pastikan rumah Anda bebas dari sengketa. Anda bisa memanfaatkan fitur live chat yang ada di website resmi Pegadaian untuk mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.

Penuhi Syarat-Syarat yang Diperlukan

Setelah itu, Anda perlu menyiapkan syarat-syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Syarat-syarat itu adalah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi surat nikah, surat keterangan usaha, sertifikat rumah dan tanah yang asli, IMB, dan bukti pembayaran PBB yang terakhir dilakukan.

Pergi ke Kantor Pegadaian

Setelah mendapatkan segala informasi yang Anda butuhkan, Anda bisa datang ke kantor Pegadaian dengan membawa segala dokumen yang diperlukan, serta mengisi formulir yang disediakan. Jadi pastikan Anda sudah membawa semua jenis dokumen yang diperlukan.

Setelah itu, untuk mendapatkan pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah, Anda perlu menunggu kabar selanjutnya dari Pegadaian. Pihak Pegadaian akan melakukan estimasi nilai jual rumah yang digadaikan, dan apabila permohonan disetujui, pinjaman akan cair kira-kira dalam waktu 5 hari kerja dan akan dikirim ke rekening Anda, atau bisa juga Anda ambil secara tunai di kantor.

Itu dia cara menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian. Tapi di zaman sekarang, Pegadaian bukanlah satu-satunya tempat untuk mendapatkan pinjaman dengan menggadaikan barang atau surat-surat berharga.

Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank

Bank adalah salah satu lembaga alternatif yang bisa Anda datangi untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar bermodalkan sertifikat rumah jika Anda merasa gadai rumah di Pegadaian terlalu sulit atau jumlah pinjaman maksimalnya kurang.

Sekarang, daripada gadai surat rumah di Pegadaian atau gadai surat tanah di Pegadaian, bank adalah lembaga yang lebih populer. Karena di bank, Anda bisa mendapatkan pencairan dana dengan persentase yang lebih tinggi daripada Pegadaian.

Di bank, dengan fitur kredit multiguna, Anda bisa mendapatkan pinjaman sebesar 80%-90% dari harga jual rumah Anda. Tidak hanya itu, waktu tenor yang ditawarkan juga cukup panjang, mulai dari 1 tahun sampai dengan 10 tahun.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah, warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, terbukti memiliki penghasilan tetap, memiliki jaminan berupa property yang sudah terbangun 100%, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Nikah, Akta Lahir.

Selain itu Anda juga membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak, atau Bukti Pajak Penghasilan, sertifikat pecahan tanah atau bangunan yang sudah dibalik nama, formulir KMG, bukti kwitansi DP, dan slip gaji sebagai bukti penghasilan. Untuk lebih pastinya, Anda bisa menghubungi pihak bank terkait tentang syarat-syarat yang diperlukan.

Lembaga Keuangan Non Perbankan

Beberapa orang menganggap gadai sertifikat rumah di Pegadaian atau bank cukup rumit dan syarat yang diperlukan tidak bisa dipenuhi. Oleh karena itu, sekarang sudah banyak sekali lembaga keuangan non perbankan yang juga menawarkan pinjaman dana dalam jumlah besar dengan syarat sertifikat rumah atau pegadaian sertifikat tanah, dengan proses yang lebih singkat dan sederhana.

Berbagai lembaga keuangan non perbankan ini berlomba-lomba menawarkan layanan dengan syarat sesederhana mungkin untuk bersaing mendapatkan pelanggan. Karena itu, jika Anda ingin mengajukan pinjaman di lembaga keuangan non perbankan, Anda harus cermat memilih supaya Anda tidak rugi apalagi tertipu di kemudian hari.

Pilih Lembaga yang Terpercaya

Anda perlu memastikan lembaga keuangan yang Anda pilih adalah lembaga yang legal dan sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan serta Asuransi Perusahaan Pembiayaan Indonesia. Setelah itu, Anda perlu memeriksa reputasi lembaga tersebut. Anda bisa melakukannya dengan melakukan riset di internet, atau bertanya pada orang-orang yang sudah menggunakan jasanya.

Banyaknya pelanggan juga bisa Anda jadikan indikasi tentang seberapa terpercayanya lembaga keuangan tersebut. Pelayanan yang diberikan juga perlu Anda periksa, apakah lembaga tersebut melayani pelanggan dengan baik atau tidak.

Tidak kalah penting, Anda bisa memeriksa berapa jumlah cabang yang dimiliki oleh lembaga keuangan non perbankan tersebut. Semakin banyak jumlah cabang yang dimiliki, semakin tinggi kualitas, kekuatan modal, serta kepercayaan public yang dimiliki oleh lembaga tersebut.

Akan lebih baik lagi jika Anda melakukan survei ke berbagai lembaga keuangan non perbankan. Hal ini penting agar Anda memiliki data untuk membandingkan lembaga mana yang akan Anda gunakan untuk kebutuhan pinjaman Anda. Hal terpenting yang perlu dibandingkan adalah tingginya suku bunga, tenor maksimal yang diberikan dan biaya administrasi yang akan dikenakan.

Pilihlah lembaga keuangan yang menawarkan suku bunga terendah dan biaya administrasi yang kecil. Karena dengan dua hal tersebut, Anda tidak akan terlalu terbebani selama melakukan pembayaran angsuran.

Tenor maksimal yang diberikan juga perlu Anda jadikan prioritas. Karena semakin lama Anda dibiarkan mengangsur, beban Anda tentu akan semakin ringan. Periksa juga apakah Anda dimungkinkan menyelesaikan angsuran sebelum waktunya, jika Anda kebetulan memiliki uang yang cukup untuk melunasi.

Salah satu lembaga yang bisa Anda coba adalah Mau Gadai di maugadai.com. Lembaga ini dijamin resmi dan akan memproses pinjaman Anda dengan cepat dan aman. Selain itu, Mau Gadai memiliki fitur konsultasi yang terbuka selama 24 jam sehari.

Risiko

Setelah mengetahui cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian, bank, maupun lembaga keuangan, Anda perlu juga mengetahui risikonya. Risiko pertama adalah sertifikat rumah Anda akan ditahan sampai kredit selesai, suku bunga yang biasanya di atas 10%, dan jika Anda gagal melunasi kredit, rumah dan tanah Anda akan disita.

Itu dia cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian, bank, dan lembaga keuangan non-bank. Pastikan bahwa Anda memenuhi syarat yang diberikan, dan agar rumah Anda tidak disita, pastikan Anda mampu melunasi kredit sampai selesai.