GADAI BPKB MOBIL DI MAGELANG

GADAI BPKB MOBIL DI MAGELANG

GADAI BPKB MOBIL DI MAGELANG

 

Gadai BPKB Mobil Di Magelang melayani proses pinjaman jaminan BPKB mobil mulai dari tahun 2006. Menjaminkan BPKB mobil dapat menjadi solusi instan untuk solusi keuangan anda. Terkadang kebutuhan hidup datang tak terduga dan harus terpenuhi sesegera mungkin. Untuk anda yang memiliki jaminan BPKB di rumah tentu tidak perlu bingung karena BPKB mobil yang anda miliki dapat menjadi jaminan untuk memperoleh dana pinjaman.

Pinjaman jaminan BPKB dipilih oleh sebagian masyarakat dikarenakan proses yang mudah dan cepat. Dan hanya cukup BPKB saja yang menjadi jaminan sedangkan unit mobil masih dapat dipakai untuk kebutuhan sehari – hari. Jika unit mobil tersebut untuk kepentingan usaha tentu akan menjadi hal yang menguntungkan dan juga unit mobil tersebut diasuransikan. Proses pinjaman jaminan Gadai BPKB mobil biasanya memakan waktu 1- 3 hari sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Dalam proses gadai BPKB mobil pastikan unit mobil yang anda jaminkan dalam kondisi baik atau sedang tidak dalam kondisi ke bengkel. Untuk semua jenis merk mobil dapat kami bantu proses baik itu merk mobil jepang, eropa ataupun merk lainnya. Segala jenis type kendaraan pun dapat kami bantu proses mulai dari sedan, minibus, SUV, pick up, truck, dumptruck, tronton, bus dan lain sebagainya.

Pastikan bahwa STNK dan BPKB atas nama anda sendiri karena akan memberikan kemudahan dalam pengajuan proses pinjaman kredit. Apabila BPKB mobil masih atas nama orang lain maka wajib menyertakan bukti kwitansi jual beli. Dan usahakan kondisi pajak mobil dalam kondisi hidup ketika ingin mengajukan pinjaman gadai BPKB mobil. Jika kondisi pajak mati maka pajak akan dipotong dari pencairan atau anda dapat menghidupkannya terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman.

Kami bermitra dengan beberapa finance berpengalaman yang telah memiliki cabang di seluruh Indonesia. Hal yang wajib dalam memilih tempat gadai BPKB mobil pastikan perusahaan atau lembaga keuangan tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terimakasih

Gadai BPKB mobil

Syarat Gadai BPKB Mobil :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Fotocopy Rekening Listrik/PBB
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy STNK & BPKB + Faktur

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *