GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG & BEKASI
Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi kami dari Bank Perkreditan Rakyat yang melayani pinjaman kredit multiguna untuk kebutuhan pembiayaan masyarakat. Pinjaman yang diberikan mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Untuk tenor pinjaman maksimal 6 tahun jangka waktu pinjaman. Jaminan wajib sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) sementara untuk jaminan AJB ataupun girik tidak dapat kami bantu proses.
Cara Gadai Sertifikat Rumah Dengan Aman
Sertifikat Rumah merupakan kepemilikan barang yang sangat berharga tentu dengan menjaminkan sertifikat rumah ke bank dapat memperoleh dana pinjaman yang cukup besar. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mempunyai program kredit multiguna untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana mendesak untuk kebutuhan pembiayaan. Sifat dari kredit multiguna itu sendiri sangat fleksibel dapat memenuhi untuk pembiayaan Dana Pendidikan, Dana berobat, Dana Pernikahan, Kebutuhan konsumtif, Kebutuhan modal usaha dan Investasi. Karena dengan fleksibilitas pinjaman ini menjadi pilihan banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana.
Berikut beberapa langkah proses gadai sertifikat rumah yang harus diperhatikan diantaranya :
- Nama di sertifikat rumah nama pemohon, pengajuan sertifikat rumah wajib nama pemohon yang ada di sertifikat suami/istri anak/orangtua selain itu apabila masih nama orang lain wajib dibalik nama proses pengajuannya. Apabila nama di sertifikat sudah almarhum wajib untuk dibalik nama ke ahli warisnya dan apabila nama di sertifikat ada yang masih di bawah 21 tahun wajib melampirkan surat penetapan dari pengadilan.
- Jaminan Rumah tidak berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, dekat dengan kali besar, dalam gang ada sebagian bank yang dapat memproses jaminan dalam gang namun ada juga yang tidak dapat memproses
- Memilih tempat gadai terbaik, saat ini banyak sekali tempat gadai sertifikat rumah yang menawarkan program pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah diantaranya : bank, lembaga pembiayaan, bank perkreditan rakyat, pegadaian, koperasi. Ada baiknya sebelum menggadai sertifikat rumah anda pilihlah bank yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Siapkan dokumen dengan lengkap, untuk menggadai sertifikat rumah pastikan dokumen yang diminta sebagai persyaratan pengajuan dapat dilengkapi dengan selengkap – lengkapnya. Karena dengan semakin cepat anda melengkapi dokumen persyaratan kredit tentu semakin cepat proses pengajuan kredit anda. Dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya : KTP, KK, Buku Nikah, Slip Gaji/SKU, Rek Tabungan, PBB, SHM dapat disiapkan dalam bentuk fotocopy.
Tahapan Dalam Pengajuan Sertifikat Rumah
Kebutuhan hidup manusia tidak dapat diprediksi kadangkala ada kebutuhan yang memerlukan dana yang cukup besar bagi sebagian masyarakat yang telah menyiapkan simpanan tabungan tentu tidak akan bingung mencari dana kebutuhan tersebut. Namun bagi sebagian yang belum menyiapkan dana gadai sertifikat rumah dapat menjadi solusi kebutuhan keuangan anda. Ada beberapa tahapan proses gadai sertifikat rumah di bank perkreditan rakyat (BPR) diantaranya :
- Proses survey, Pastikan kelengkapan dokumen yang diminta sebagai persyaratan sudah lengkap dan disiapkan dalam bentuk fotocopy. Untuk proses survey ini ada beberapa proses survey tergantung dari nominal pinjaman anda jika pinjaman kecil tentu tidak akan proses survey berkali – kali namun jika semakin besar jumlah pinjaman anda kemungkinan akan ada beberapa kali survey dari surveyour, credyt analyst sampai kepala cabang bank tersebut.
- Proses Bi Checking, Bank akan mengecek Bi Checking anda apakah riwayat kredit anda bagus atau tidak. Infokan dari awal apabila anda ada pinjaman di tempat lain atau pernah ada tungggakan kredit. Apabila terdapat kredit tertunggak tentu bank akan meminta untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan tersebut.
- Proses analisa, Bank akan menilai jaminan rumah anda seberapa besar harga pasaran jaminan rumah yang anda jaminkan dan tentunya untuk pinjaman kredit multiguna itu sendiri tiap Bank Perkreditan Rakyat memiliki taksiran dari nilai pinjaman yang berbeda – beda rentang antara 50 – 60% dari harga pasar. Tentunya mengukur juga kapasitas keuangan anda apakah mampu untuk membayar angsuran per bulan dan bank mempunyai nilai rasio 30% dari pendapatan .
- Pengecekan sertifikat rumah, setelah nilai pinjaman anda disetujui bank akan mengeluarkan Offering Letter (OL) yang akan ditandatangani calon nasabah apabila menyetujui pinjaman yang telah disetujui bank. Selanjutnya sertifikat akan di cek oleh notaris rekanan bank di Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- Akad Kredit, Terakhir proses tanda tangan surat perjanjian kredit di hadapan notaris yang ditunjuk pihak bank. Setelah proses tanda tangan selesai maka dana pinjaman akan ditransfer ke rekening pribadi anda.