Pada dasarnya, ada banyak sekali cara yang bisa seseorang lakukan ketika membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan tertentu saat kondisi mendadak. Salah satunya yakni dengan melakukan pinjaman dana di beberapa lembaga finance jaminan sertifikat rumah dengan mudah dan pastinya menguntungkan. Akan tetapi sebelum proses pengajuan pinjaman dilakukan, alangkah lebih baiknya bagi Anda untuk tahu beberapa hal penting yang harus dilakukan sebelum mengajukan pinjaman di pihak lembaga finance tersebut.
Sekilas informasi tentang lembaga finance
Secara umum, lembaga finance atau dikenal juga dengan istilah lembaga keuangan merupakan semua badan atau lembaga yang aktivitas utamanya bergerak di bidang keuangan. Baik itu dari mulai menghimpun sampai dengan menyalurkan dana kepada masyarakat. Di samping itu, pihak lembaga keuangan sendiri juga memiliki beberapa fungsi diantaranya yakni untuk menghimpun dana, menyalurkan dana, memberikan pinjaman, mempermudah kegiatan transaksi, pemindah aset dan juga sebagai lembaga yang menerapkan fungsi likuiditas.
Di Indonesia sendiri, terdapat banyak sekali jenis lembaga finance yang mana sesuai dengan lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Untuk lembaga keuangan bank contohnya yakni seperti Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara untuk lembaga keuangan non bank di antaranya seperti pegadaian, koperasi jaminan sertifikat rumah, lembaga asuransi, pasar modal dan leasing.
Hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjamanan di finance jaminan sertifikat rumah
Banyaknya jenis lembaga finance yang ada, Anda perlu memahami beberapa hal penting sebelum mengajukan pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah di antaranya yakni sebagai berikut :
1. Lokasi dan jenis rumah
Meskipun sertifikat rumah memiliki harga jual yang tinggi. Akan tetapi tidak semua rumah umumnya dapat dijadikan sebagai jaminan dalam proses pengajuan pinjaman dana lantaran dinilai tidak sesuai dengan persyaratan. Biasanya hal ini terjadi karena lokasi rumah yang berada di kawasan banjir, gang sempit dan lain – lain. Sementara jenis rumah yang dijadikan jaminan yakni rukan, apartemen atau rumah petakan.
2. Syarat dan ketentuan Finance Jaminan Sertifikat Rumah
Umumnya, tidak semua lembaga finance memperbolehkan semua orang untuk mengajukan pinjaman sehingga dikeluarkanlah persyaratan yang berlaku di dalamnya. Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan pinjaman dana di pihak finance, pastikan terlebih dahulu untuk mengetahui apa saja persyaratan. Selain itu ketahui juga ketentuan yang harus dipenuhi agar pengajuan pinjaman disetujui.
3. Skor atau riwayat kredit yang dimiliki
Hal penting yang perlu diketahui dan pahami seputar pengajuan pinjaman dana yakni mengenai skor atau riwayat kredit yang dimiliki. Dimana dalam hal ini, pastikan skor kredit yang Anda miliki cukup baik. Ini agar pengajuan pinjaman bisa disetujui oleh pihak lembaga finance tersebut. Selain itu, usahakan juga untuk membayar cicilan tepat waktu agar skor kredit Anda tetap baik di mata lembaga finance.
Demikian tadi beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui dan pahami sebelum melakukan proses pengajuan pinjaman dana di pihak lembaga finance jaminan sertifikat rumah.