✔ Gadai Sertifikat Rumah Di Ciputat Tangerang Selatan

✔ Gadai Sertifikat Rumah Di Ciputat Tangerang Selatan

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciputat Tangerang Selatan

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciputat memberikan solusi keuangan bagi anda yang sedang mencari pinjaman dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Kami menawarkan pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah itu sendiri dapat anda manfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan mulai dari konsumtif, modal usaha dan investasi.

Kami tidak hanya melayani wilayah Ciputat Tangerang Selatan saja tetapi kami juga melayani wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi.

Baca Artikel Terkait :

Gadai Sertifikat Ciputat

 

Tips Membeli Rumah Sebagai Tempat Tinggal

Membeli rumah sudah menjadi prioritas dalam setiap keluarga yang baru menikah. Namun urusan membeli rumah tidak semudah membeli barang lain perlu adanya diskusi dengan pasangan atau keluarga dan tentu mengumpulkan informasi tentang berbagai tips membeli rumah.

Jangan sampai anda salah memilih dalam membeli rumah karena sudah banyak dana yang anda keluarkan.

Berikut tips dalam membeli rumah :

  •  Survey dan pelajari lingkungan rumah, Rumah yang anda tempati tentu dengan jangka panjang melihat kondisi rumah dan lingkungannya secara langsung dapat membuat anda merasa nyaman dalam memilih. Pastikan lingkungan rumah bukan kawasan banjir, dekat dengan pemakaman dan dekat dengan SUTET.
  •  Kelengkapan dokumen rumah, Pastikan rumah yang anda beli sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu anda juga perlu mengecek dokumen tersebut bermasalah atau tidak. Pengecekan dapat dilakukan di BPN setempat.
  •  Sumber air, Sumber air bersih sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Pastikan sumber air layak dipakai dan dapat dikonsumsi sehari – hari.

Baca Artikel Terkait Lainnya :

Beberapa persyaratan dalam menggadaikan jaminan sertifikat rumah : 

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id card (Bagi Karyawan)
  5.  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6.  Rek Tabungan/Rek Koran
  7.  Fotocopy PBB
  8.  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)