Ini Syarat Penting Saat Gadai SHM Di Pegadaian, Apa Saja?

Ini Syarat Penting Saat Gadai SHM Di Pegadaian, Apa Saja?

Saat dalam keadaan darurat, sebagian orang mungkin bingung untuk mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah besar. Tak jarang, mereka memutuskan untuk gadai SHM di pegadaian.

Dengan menggadaikan sertifikat maka Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal besar. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses dana tersebut cepat diproses. Apa saja itu?

Syarat dan Ketentuan Gadai SHM di Pegadaian

Berikut 3 hal yang harus diperhatikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan menggadaikan SHM di pegadaian.

1. Syarat Nasabah

Nasabah diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk UP lebih dari 50 juta, dan Surat Keterangan Usaha untuk pengusaha. Syarat nasabah perorangan juga telah berusia minimal 21 tahun saat pengajuan pinjaman dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.

Kemudian untuk nasabah yang memiliki profesi sebagai petani diharuskan telah bertani minimal  2 tahun dan telah memiliki penghasilan rutin. Sedangkan pengusaha mikro, telah menjalankan usaha lebih 1 tahun yang sah secara hukum. Sementara untuk nasabah yang berprofesi sebagai karyawan  melampirkan Surat Keterangan dan surat izin dari atasan khusus TNI/ POLRI.

Adapun syarat gadai untuk profesi profesional formal seperti dokter, pengacara, notaris, dan sebagainya, wajib memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 tahun. Sedangkan profesi profesional non formal seperti driver ojek online memiliki rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan selama 2 tahun.

2. Syarat Jaminan

Saat gadai SHM di pegadaian, jaminan yang wajib diserahkan berupa tanah atau bangunan tempat tinggal maupun usaha. Tentu ada beberapa dokumen yang wajib dipenuhi untuk memenuhi persyaratan gadai sertifikat tanah di pegadaian ini.

Syarat utamanya adalah jaminan memiliki IMB khusus nasabah yang mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta. Adapun saat menggadaikan SHM di Pegadaian, nasabah juga harus melampirkan bukti bayar PBB tahun akhir.

3. Syarat Ketentuan Properti Saat Gadai SHM Di Pegadaian

Dalam pengajuan pinjaman menggunakan SHM, ada beberapa hal yang harus dipenuhi karena pinjaman tersebut berupa bangunan properti. Adapun syarat dan ketentuan properti ini diantaranya mempertimbangkan lokasi seperti memiliki jalan dimuka yang dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.

Kemudian, jarak properti dengan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) setidaknya berjarak minimal 20 meter. Yang paling penting, properti tersebut bukan di daerah banjir dalam waktu 2 tahun terakhir. Selain itu, jaminan properti juga bukan termasuk jalur hijau dan tidak boleh dalam sengketa hukum.

Itu dia 3 hal yang wajib diperhatikan untuk memenuhi syarat gadai SHM di pegadaian. Syarat dan ketentuan ini wajib dipenuhi terutama bagi Anda yang ingin mendapatkan dana pinjaman dalam jumlah besar. Dengan melengkapi syarat dan ketentuan tersebut, tentu akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman hingga dana cair.