Info Gadai sertifikat cepat menjadi salah satu solusi yang dapat menjadi pilihan saat membutuhkan dana mendesak dalam jumlah cukup besar. Menggadaikan sertifikat rumah tentu harus memilih tempat gadai resmi yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Karena dengan memilih tempat gadai sertifikat rumah resmi memberikan rasa aman dan nyaman kepada debitur menjaminkan surat rumah tersebut. Ada beberapa hal yang harus anda perhatikan terlebih dahulu sebelum menggadaikan sertifikat rumah.
Saat ini sudah banyak pilihan tempat gadai sertifikat rumah yang menawarkan produk pinjaman gadai sertifikat rumah. Pilihan tempat gadai sertifikat rumah dapat mengajukan di Bank, Finance, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi dan Pegadaian.
Dengan beberapa alternatif pilihan tersebut membuat calon debitur dapat memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Pinjaman dengan jaminan gadai sertifikat rumah dapat menjadi solusi kredit untuk calon debitur untuk menyelesaikan masalah kredit konsumtif, kredit produktif, pendidikan, investasi, dll.
Proses dalam gadai sertifikat rumah biasanya memerlukan waktu 1 – 2 minggu sampai dana tersebut cair ke rekening anda. Untuk kecepatan proses terkadang tergantung dari kelengkapan data calon debitur apabila calon debitur telah melengkapi data yang menjadi persyaratan oleh pihak lembaga keuangan bukan tidak mungkin untuk proses bisa lebih cepat.
Apabila dana pinjaman sudah berhasil cair pergunakan dana tersebut sesuai tujuan kredit agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Untuk nominal pinjaman info gadai sertifikat rumah yang diajukan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.
Berikut Tahapan Info Gadai Sertifikat Cepat
Gadai sertifikat rumah dapat menjadi solusi tepat untuk anda yang membutuhkan pinjaman dana dengan jumlah cukup besar. Namun ketika mengajukan pinjaman sertifikat rumah untuk berbagai kebutuhan ada tahapan yang harus anda lalui sampai pengajuan anda disetujui.
Ketika calon debitur memiliki jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bukan berarti dengan mudah dapat memperoleh dana dari pihak lembaga keuangan.
Pihak lembaga keuangan akan menilai dan menganalisa terlebih dahulu karakter dan kapasitas calon nasabahnya.
1. Memilih Lembaga Terpercaya Gadai Sertifikat Cepat
Proses gadai sertifikat rumah cukup beresiko tinggi apabila salah dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah. Pilihan tempat gadai sertifikat rumah dapat mengajukan di bank ataupun non bank.
Solusi terbaik tentu harus mencari informasi sedetailnya tentang lembaga keuangan yang akan anda pilih. Untuk pilihan lembaga keuangan yang terbaik tentu yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Selain itu anda bisa mengecek alamat kantor dan menanyakan ke bagian staff pemasaran mencari informasi tentang lembaga keuangan tersebut.
2. Persiapkan Data Awal Untuk Gadai Sertifikat Cepat
Tahapan proses awal dalam mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank tentu proses SLIK BI Checking terlebih dahulu. Jika mengajukan pinjaman sertifikat rumah melalui tenaga pemasaran bank via Whatsapp harus menyiapkan data Foto syarat SLIK BI Checking untuk melakukan proses awal terlebih dahulu meliputi Foto KTP, Foto Kartu Keluarga dan Foto Buku Nikah atau Surat Nikah.
Tahapan ini tentu berbeda jika anda mengajukan di lembaga keuangan Non Bi Checking. Karena terkadang tidak semua data calon debitur dapat lolos pengajuan SLIK BI Checking.
3. Proses Survei Untuk Gadai Sertifikat Cepat
Dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah wajib melalui tahapan proses survei. Jika anda meminta tanpa survei sudah pasti pengajuan anda akan ditolak oleh lembaga keuangan tersebut.
Ketika proses survei usahakan melengkapi data yang menjadi persyaratan oleh tim survei seperti data legalitas jaminan dan data keuangan.
Karena tim survei akan menilai dan mengukur kapasitas atau kesanggupan bayar calon debitur layak diberikan pinjaman atau tidak.
4. Proses Pengajuan Ke Komite Kredit Untuk Gadai Sertifikat Cepat
Setelah data calon debitur lengkap maka selanjutnya akan proses ke pemutus kredit kelayakan pengajuan kredit. Untuk pemutus kredit di lembaga keuangan berbeda – beda terbagi menurut pengajuan besaran nominal kredit jika skala kecil cukup credit analist dan kepala cabang namun untuk skala pinjaman besar bisa sampai ke direksi lembaga keuangan tersebut.
Apabila nominal pinjaman berhasil akan mengeluarkan Surat Perjanjian Pemberian Kredit atau Surat Persetujuan Kredit. Dalam surat tersebut di jelaskan besaran nominal pinjaman yang disetujui dan potongan biaya meliputi : administrasi, provisi, tabungan, notaris, asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
5. Pengecekan Keabsahan Sertifikat Rumah
Setelah calon debitur menyetujui nominal pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan maka proses selanjutnya pengecekan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh notaris yang ditunjuk lembaga keuangan.
Pengecekan keabsahan sertifikat dilakukan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) sesuai dengan lokasi sertifikat rumah tersebut diterbitkan. Biasanya proses pengecekan keabsahan sertifikat memerlukan waktu beberapa hari tergantung dari kondisi sertifikat rumah yang dijaminkan.
6. Akad Kredit & Pencairan Dana Pinjaman
Tahap terakhir dari semua proses pengajuan pinjaman ialah tanda tangan perjanjian kontrak kredit dengan bank dan notaris. Pihak yang terkait pasangan suami istri wajib hadir tanda tangan di depan notaris.
Jika sertifikat atas nama orangtua maka kedua orangtua diwajibkan untuk hadir tanda tangan di depan notaris. Setelah semua proses dijalani maka proses terakhir pencairan dana pinjaman ke rekening nasabah.
Perhatikan Hal Ini Untuk Info Gadai Sertifikat Cepat
Ketika mengajukan proses pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah perlu memahami terlebih dahulu beberapa syarat dan kebijakan dalam mengajukan pinjaman. Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah harus mematuhi prosedur yang berlaku di lembaga keuangan yang akan diajukan nanti.
Masing – masing lembaga keuangan terkadang memiliki beberapa syarat dan kebijakan masing – masing. Oleh sebab itu mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah harus mengajukan di tempat yang cocok dengan kebutuhan dan data yang anda miliki.
Berikut ini ialah hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan gadai sertifikat rumah agar pengajuan pinjaman kredit anda dapat disetujui oleh lembaga keuangan :
1. Tipe Jaminan
Jaminan yang dapat diproses diantaranya Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Karena jaminan yang sudah berbentuk sertifikat lebih memiliki status kepemilikan yang jelas dan kuasa penuh atas tanah dan bangunan.
Jika jaminan masih berbentuk Akta Jual Beli, Akta Hibah atau Girik sudah pasti jaminan tersebut tidak dapat kami bantu prosesnya.
2. Nama Di Sertifikat
Untuk pengajuan pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah tentu pemohon wajib atas nama sendiri sesuai dengan nama di sertifikat.
Jika mengajukan atas nama orang lain tentu akan menyulitkan karena biasanya produk pinjaman multiguna mewajibkan sertifikat atas nama sendiri berbeda dengan produk pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dapat sekalian jual beli balik nama.
Jika sertifikat atas nama orangtua tidak jadi masalah jika anak kandung yang akan maju sebagai pemohon dengan catatan kedua orangtua juga wajib hadir untuk tanda tangan.
3. Usia Pemohon
Usia pemohon saat ingin mengajukan pinjaman sertifikat rumah pastikan minimal sudah berusia 21 tahun jika pemohon belum berusia 21 tahun sudah pasti tidak dapat diproses pengajuan pinjamannya.
Untuk usia maksimal pengajuan pinjaman sertifikat rumah di 60 tahun lunas kredit namun untuk usia maksimal tergantung dari kebijakan lembaga keuangan tersebut karena setiap lembaga keuangan memiliki penetapan usia maksimal kredit yang berbeda – beda.
4. Lokasi Jaminan Rumah
Lokasi rumah juga sangat menentukan lembaga keuangan menyetujui pengajuan pinjaman anda. Jaminan wajib ada bangunan permanen jika tanah kosong di kami belum dapat bantu prosesnya.
Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya kondisi rumah dekat dengan pemakaman, kondisi kawasan banjir, kondisi rawan bencana longsor, dekat dengan kali besar, dekat dengan SUTET, hal – hal tersebut dapat mempengaruhi pinjaman anda ditolak.
Sebaiknya sebelum membeli hunian rumah perlu dipertimbangkan hal – hal tersebut.
5. Nominal Pengajuan Pinjaman
Calon debitur sah – sah saja mengajukan nominal pinjaman berapapun ke lembaga keuangan. Namun lembaga keuangan juga punya penilaian kapasitas kesanggupan bayar per bulan calon debitur.
Jika mengajukan ke lembaga keuangan bukan melihat dari sisi jaminan saja tetapi kapasitas cashflow keuangan per bulan juga sangat menentukan. Walaupun nilai jaminan tinggi tetapi cashflow keuangan kurang tergambar maka akan sulit mendapatkan nominal pinjaman maksimal jika calon debitur sedang membutuhkan dana pinjaman tinggi.
6. SLIK BI Checking
Pemeriksaan SLIK BI Checking menjadi syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman gadai sertifikat rumah di bank atau bank perkreditan rakyat yang terdaftar di OJK.
Jika mengajukan di Bank Perkreditan Rakyat Slik Bi Checking masih ada toleransi apabila terdapat kredit macet dengan catatan di pinjaman tanpa jaminan seperti Kartu Kredit, KTA dan Pinjaman Online limit pinjaman tidak terlalu besar. Apabila SLIK BI Checking bermasalah tentu jalan keluar dengan mengajukan pinjaman ke lembaga non BI Checking.
7. Tenor Jangka Waktu
Tenor pinjaman juga harus menjadi perhatian karena dengan semakin panjang tenor tentu akan meringankan cicilan angsuran per bulan. Hal yang perlu anda pahami untuk pinjaman kredit multiguna tenor jangka waktu pinjaman biasanya tidak jauh dari 5 – 7 tahun.
Berbeda dengan produk pinjaman KPR jual beli rumah yang bisa memberikan tenor 10 tahun keatas. Apabila akan melakukan pelunasan dipercepat lembaga keuangan juga akan memberikan pinalty dengan perhitungan sisa bunga dihilangkan dan perhitungan pinalty sisa dari pokok hutang saja.
8. Potongan Pinjaman
Ketika melakukan pinjaman di lembaga keuangan dan dana pinjaman sudah cair maka dana yang diterima nasabah terdapat potongan – potongan biaya hal ini harus di infokan sebelum nasabah tanda tangan akad kredit.
Potongan biaya meliputi : biaya administrasi, biaya provisi, tabungan, notaris, asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Untuk persentase potongan setiap lembaga keuangan berbeda – beda tergantung dari kebijakan lembaga keuangan tersebut.
Berikut Resiko Info Gadai Sertifikat Cepat
Menjaminkan sertifikat rumah dapat menjadi solusi jalan keluar untuk mendapatkan pinjaman dana akan tetapi juga terdapat resiko apabila salah dalam perhitungan. Selama pembayaran angsuran anda berjalan dengan lancar sesuai dengan jatuh tempo tentu tidak akan terjadi masalah.
Pentingnya mengukur kemampuan bayar sebelum anda mengajukan kredit menjadi hal yang sangat penting. Jika tujuan kredit untuk hal konsumtif perlu anda pikirkan secara matang kesanggupan bayar per bulan karena jika terjadi suatu hal tentu anda tidak ingin kehilangan rumah anda.
Dan tujuan kredit produktif juga perlu kehati – hatian karena apabila uang tersebut di putar untuk modal kerja atau modal usaha jangan sampai salah langkah dalam mengambil tindakan.
Ketika mengajukan pinjaman dengan gadai Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maka surat sertifikat rumah anda akan menjadi jaminan bank. Pilihlah tempat gadai sertifikat rumah yang memiliki legalitas resmi jika anda menggadaikan di bank atau bank perkreditan rakyat maka wajib yang sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan anda menggadai di tempat tersebut tentu akan meminimalisir resiko yang akan terjadi pada kemudian hari. Ada baiknya anda menggali informasi sebanyak – banyaknya dengan berkunjung ke alamat kantor atau mencari informasi di internet dalam memilih lembaga keuangan.
Pemilihan tingkat suku bunga juga menjadi perhatian karena dengan kecilnya tingkat suku bunga akan berpengaruh dalam besar kecilnya pembayaran angsuran. Memilih tenor jangka waktu lebih panjang juga dapat menjadi solusi pilihan untuk meringankan nominal pembayaran angsuran.
Meskipun pembayaran menjadi lebih lama akan tetapi untuk angsuran per bulan menjadi lebih kecil. Untuk itu perlu adanya keputusan dalam memilih tenor jangka waktu untuk memperlancar pembayaran angsuran per bulan.
Syarat Pengajuan Info Gadai Sertifikat Rumah Cepat :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- Legalitas Usaha/SKU/NIB/Akta Legalitas + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Koran 3- 6 Bulan Terakhir
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)