Mengenal BNI Griya Multiguna, Pinjaman Bank BNI Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Mengenal BNI Griya Multiguna, Pinjaman Bank BNI Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Ingin gadai rumah untuk keperluan usaha, atau kebutuhan lain dengan biaya yang cukup besar. Tidak ada salahnya jika mengajukan pinjaman bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah. Selain praktis, syarat yang diajukan pun juga tidak terlalu sulit untuk Anda penuhi.

Keunggulan BNI griya multiguna

BNI Griya Multiguna sendiri adalah nama dari jenis pinjaman bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah. Seperti namanya, maka kredit tersebut, akan diberikan pada masyarakat dengan agunan berupa properti atau angunan siap huni, seperti rumah. Tentu saja rumah yang akan diajukan untuk BNI Griya Multiguna, tidak lain atas nama dari pihak pemohon atau juga pasangan dari pihak pemohon, sepanjang tidak ada perjanjian pisah harta.

Ada beberapa keunggulan yang akan Anda dapatkan, ketika menggunakan pinjaman bank BNI dengan agunan sertifikat rumah, tersebut, seperti :

  1. Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan konsumtif.
  2. Jangka waktu pelunasan sekitar 10 tahun.
  3. Pengajuan kredit dapat dilakukan secara online, dalam hal ini berbentuk e-form.

Syarat pinjaman BNI dengan jaminan sertifikat rumah

Setelah mengenal aneka keunggulan dari pinjaman dengan agunan sertifikat rumah di Bank BNI. Berikutnya Anda perlu mengetahui, aneka macam syarat BNI Griya Multiguna. Hal ini diperlukan, agar Anda mudah mempersiapkan aneka syarat yang memang dibutuhkan dalam mengajukan pinjaman  di Bank BNI dengan gadai sertifikat tanah, seperti :

  1. WNI / Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun, pada saat pengajuan.
  3. Usia maksimal pada saat kredit lunas, sekitar 55 tahun untuk karyawan atau setidaknya usia pensiun. Dan usia 65 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
  4. Mengisi formulir, serta melengkapi berbagai syarat dokumen yang diminta bank BNI. Adapun syarat dokumen yang dimaksud, yaitu :
  • Fotokopi KTP dari pihak Suami dan istri.
  • Fotokopi KK / Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah, bagi Anda yang sudah menikah.
  • Fotokopi NPWP pribadi atau juga SPT PPH 21.
  • Adanya slip gaji terakhir pemohon, baik suami tau istri, bagi pegawai atau karyawan swasta.
  • Adannya fotokopi rekening Koran, Tabungan atau juga Giro, pada 3 bulan terakhir.
  • Surat asli Keterangan kerja, bagi pegawai tetap.
  • Adanya fotokopi izin Praktik / Profesi, bagi professional.
  • Adanya fotokopi Legalitas Usaha atau Surat Izin Usaha,  bagi para pengusaha, atau wiraswasta.
  • Pas foto dari pihak pemohon dan pasangan, dengan ukuran 3 x 4.
  • Adanya fotokopi dokumen jaminan atau sertifikat rumah.
  • Fotokopi Laporan Keuangan, dalam 2 tahun terakhir, untuk pengusaha / wiraswasta.

Dari beberapa penjelasan diatas jelas sudah, bahwa melakukan pinjaman bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah dari jenis Griya Multiguna ini tidak terlalu sulit. Selain menggunakan bank BNI, ada juga sistem pembiayaan lain yang dapat Anda gunakan, yaitu mengunjungi Mau Gadai di https://maugadai.com/. Selain prosesnya cepat, syarat yang diajukan juga tidak terlalu sulit.