Pegadaian Sertifikat Rumah merupakan layanan jasa pegadaian yang sudah ditawarkan kepada masyarakat umum. Penawarannya bisa Anda lihat di berbagai media sosial, iklan cetak, brosur maupun selebaran yang meraka berikan di pusat keramaian macam mall maupun pinggir jalan raya. Bahkan jika Anda ingin mengetahui lebih detail prosedur dalam melakukan pegadaian sertifikat rumah dari sebuah perusahaan jasa pegadaian, maka Anda bisa membuka website perusahaan dan akun bisnis di sosial media mereka yang biasanya ada di Instagram maupun Facebook.
Dengan membuka website dan akun media sosial dari jasa pegadaian tersebut, maka Anda akan memeroleh informasi yang lebih jelas tentang prosedur untuk menggadaikan sertifikat rumah tersebut. Bahkan biasanya ada formulir yang bisa Anda isi untuk mendapatkan layanan khusus dari divisi customer service, sekaligus simulasi yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui pembayaran cicilan atau tenor yang Anda ingin ajukan. Dengan begitu, Anda jadi bisa memersiapkan diri untuk pengajuan pegadaian sertifikat rumah yang lebih resmi. Kalaupun ada yang kurang cocok dan masih ragu dengan prosedur dan ingin mendapatkan keringanan pembayaran tagihan, atau hal lainnya, maka Anda bisa mempertanyakan segala hal kepada tim customer service atau divisi marketing dari perusahaan jasa pegadaian tersebut.
Prosedur Umum dalam Aturan Pegadaian Sertifikat Rumah
Jika Anda seorang pebisnis pemula, atau mungkin baru memulai usaha dan membutuhkan dana segar untuk membangun cita-cita Anda tersebut, maka salah satu caranya adalah dengan menghubungi sebuah perusahaan pegadaian resmi untuk menggadaikan sertifikat rumah pribadi Anda.
Hem, Mengapa menggadaikan sertifikat rumah menjadi pilihan untuk memeroleh dana yang Anda butuhkan itu? Ini mengingat sistem pegadaian dengan sistem penjualan pastinya berbeda. Jika Anda menjual properti pribadi Anda, maka belum tentu rumah itu bisa langsung laku terjual dan Anda segera mendapatkan dana dengan cepat. Bahkan sekalipun rumah sudah terjual, maka Anda harus berpikir lagi dimana Anda dan keluarga harus tinggal karena uang dari hasil jual rumah itu sebenarnya untuk mengembangkan bisnis Anda?
Berbeda dengan sistem pegadaian. Dengan menggadaikan properti pribadi Anda, maka rumah itu tetap masih menjadi milik Anda, sekaligus Anda pun memeroleh dana cair yang lebih cepat dan bermanfaat buat kemajuan bisnis yang sedang Anda kembangkan. Jadi tak salah jika Anda berharap mendapatkan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah dari institusi jasa pegadaian, asalkan Anda siap memenuhi kewajiban yang harus Anda jalani setiap bulan yakni kewajiban membayar tagihan sesuai tenor yang Anda ajukan.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah
Berikut hal-hal yang harus Anda siapkan untuk menggadaikan sertifikat rumah Anda kepada jasa pegadaian, yakni:
- Siapkan semua dokumen pribadi dan salinannya yang jelas: KTP pribadi, KTP isteri, Kartu Keluarga (KK), slip gaji pribadi dan pasangan;
- Berkas PBB dan IMB, serta sertifikat rumah pribadi dengan kepemilikan atas nama Anda. Jika nama dari sertifikat itu bukan Anda, misal nama orang tua Anda, maka Anda harus mengurus penggantian nama di berkas tersebut;
- Institusi pegadaian akan melayani sistem pegadaian ini untuk mereka yang sudah berusia minimal 21 tahun hingga maksimal 65 tahun, dan tercatat sebagai warga negara Indonesia;
- Jika Anda bukan seorang karyawan dengan gaji bulanan, misal berstatus sebagai petani, pekerja lepas dan usahawan, maka profesi yang sudah Anda jalani itu minimal sudah 2 tahun dan memiliki penghasilan tetap;
- Informasi detail lainnya bisa Anda langsung tanyakan kepada divisi humas atau marketing di institusi pegadaian tersebut yang pastinya selalu siap melayani Anda.
Demikian ulasan mengenai pegadaian, dan bagaimana prosedur mengajukan Pegadaian Sertifikat Rumah yang ingin Anda ketahui. Terpenting, pastikan perusahaan jasa pegadaian yang Anda hubungi sudah resmi terdaftar di OJK, resmi, aman dan terpercaya. Dan Anda, bisa melakukan kewajiban sebagai debitur dengan membayar tagihan secara lancar dan bertanggung jawab.