GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LARANGAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LARANGAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LARANGAN

Gadai Sertifikat Rumah Di Larangan dapat menjadi solusi keuangan bagi yang membutuhkan pinjaman cukup besar secara cepat.

Pinjaman sertifikat rumah di larangan meliputi area Kreo, Larangan, Cipadu, dan beberapa area lainnya.

Akan tetapi tidak hanya area tersebut saja yang dapat kami biayai, Kami juga membantu pengajuan jaminan sertifikat rumah area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Untuk plafon pinjaman mulai dari pinjaman 20 juta sampai denga 5 milyar.

Gadai Sertifikat Larangan

Perhatikan Hal Ini Saat Menggadai Sertifikat Rumah

Sertifikat rumah menjadi salah satu agunan dengan nilai jual tinggi untuk dapat memperoleh dana pinjaman dengan jumlah yang cukup besar. Nilai harga rumah mengalami kenaikan harga tiap tahunnya jadi tidak boleh sembarang dalam menggadaikan sertifikat rumah.

Karena rumah memiliki nilai investasi yang tinggi. Sebelum terburu – buru menggadaikan sertifikat rumah yang anda miliki sebaiknya perlu anda perhatikan hal berikut ini.

Pilihlah bank atau Lembaga pembiayaan yang memiliki program kredit multiguna dalam menggadaikan sertifikat rumah. Dan hal yang perlu anda perhatikan ada baiknya mencari tahu apakah bank atau Lembaga pembiayaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan sudah terdaftarnya bank atau Lembaga pembiayaan tersebut tentunya memberikan rasa aman karena legalitas perusahaan tersebut sudah jelas.

Selanjutnya tentukan jumlah nilai pinjaman yang akan anda ajukan ke bank atau Lembaga pembiayaan. Pihak bank atau Lembaga pembiayaan tentunya akan memberikan pinjaman di bawah nilai harga pasaran rumah yang anda jaminkan.

Hal yang perlu anda perhatikan tentunya pilih jumlah angsuran sesuai dengan kemampuan bayar anda per bulan karena dengan mengajukan pinjaman sertifikat rumah anda mencari solusi keuangan jangan sampai kredit anda macet yang akan berakibat fatal pada asset yang anda jaminkan.

Usahakan untuk membayar cicilan jatuh tempo yang di tetapkan oleh bank sesuai dengan jatuh tempo pembayarannya. Komitmen ini sangat penting karena apabila ada keterlambatan bayar akan dikenai denda yang tentu menambah jumlah angsuran per bulan anda.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji/Surat Keterangan Usaha
  •  Rek Koran/Rek Tabungan
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM/SHGB

Untuk info lebih lanjut hubungi : 0858.9268.2443