Mudah, Ini Cara Gadai Sertifikat Tanah Di Bank!

Mudah, Ini Cara Gadai Sertifikat Tanah Di Bank!

Anda membutuhkan dana dalam jumlah besar? Salah satu upaya yang bisa anda lakukan ialah dengan gadai sertifikat rumah atau tanah. Tak sedikit orang yang berminat untuk melakukan gadai tersebut. Nah, oleh karena itu akan kami bagikan informasi mengenai cara gadai sertifikat tanah di bank beberapa topik lainnya.

Mengapa Harus Gadai Sertifikat Tanah?

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa anda dapatkan bila mengajukan pinjaman agunan sertfikat tanah antara lain seperti:

  1. Nilai pinjaman lebih besar dengan persentase 80 – 90 % dari nilai agunan.
  2. Jaminan property lebih diperhitungkan oleh pihak bank.

Bagi anda yang ingin melakukan gadai sertifikat tanah, sebaiknya melakukan hal tersebut untuk kebutuhan produktif misalnya membangun ruko, membangun kontrakan dan bangunan lain agar menjadi nilai tambah. Selain itu, dana tersebut dana tersebut bisa menjadi passive income di kemudian hari karena dialihkan menjadi bentuk investasi riil.

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Bank

Gadai sertifikat tanah di bank merupakan salah satu alternatif yang sering dipakai orang. Nah bagi anda yang ingin mengajukan gadai di bank yuk simak cara mengajukan pinjaman dana jaminan sertifikat rumah di bawah ini:

  1. Syarat Pengajuan Gadai Sertifikat Tanah di Bank
  2. Memiliki pendapatan minimal Rp 4000.000,- per bulannya.
  3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
  4. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP, sedangkan untuk Warga Negara Asing dibuktikan dengan KITAS.
  5. Dokumen Pelengkap Syarat Pengajuan Gadai Sertifikat Tanah
  6. Mengisi formulir aplikasi kredit
  7. Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah/ Cerai bagi yang sudah berkeluarga
  8. Pasfoto terbaru pemohon
  9. Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terakhir
  10. Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap
  11. Fotokopi Giro/ Tabungan minimal 3 bulan terakhir
  12. Fotokopi NPWP bagi pemohon kredit lebih dari Rp 100.000.000,-
  13. Fotokopi Izin Praktik
  14. Fotokopi IMB/ SHM/ SHGB

Setelah memenuhi prosedur gadai tanah di atas, maka bank akan memproses pengajuan anda kurang lebih selama 7 – 14 hari kerja. Setelah mendapat persetujuan maka dana akan segera cair dan bisa anda manfaatkan sesuai kebutuhan.

Meskipun demikian, anda perlu mengetahui bahwa gadai di bank memiliki beberapa risiko seperti:

  1. Sertifikat tanah ditahan bank sampai dengan angsuran selesai
  2. Bunga pinjaman tinggi, bahkan lebih dari 10 %
  3. Ada risiko sita bila anda cedera janji

Nah itulah dia cara gadai sertifikat tanah di bank. Mudah bukan? Gadai di bank merupakan jenis gadai yang dijamin keamanannya jadi anda tidak perlu khawatir lagi. Selain bank, anda juga bisa melakukan gadai ada lembaga lain seperti maugadai.com, dijamin aman dan terpercaya sebagai solusi finansial anda.