Butuh Dana Cepat Jaminan Sertifikat Rumah? Cermati Persyaratannya

Butuh Dana Cepat Jaminan Sertifikat Rumah? Cermati Persyaratannya

Butuh Dana Cepat Jaminan Sertifikat Rumah? dalam waktu singkat, menggadaikan barang atau surat berharga bisa jadi solusi. Anda bisa menggadaikan barang elektronik, sepeda motor atau mobil, dan juga sertifikat rumah. Namun, jika Anda butuh dana cepat jaminan sertifikat rumah, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu segala persyaratan serta dokumen yang perlu Anda miliki maupun lengkapi.

Berikut semua yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan dan dokumen sebelum meminjam dana dengan jaminan sertifikat rumah.

Apa Saja Persyaratannya?

Sebelum masuk ke ranah dokumen, ada cukup banyak persyaratan yang perlu Anda penuhi sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Anda haruslah seorang warga negara Indonesia, dan minimal berusia 21 tahun, dan maksimal berusia 55 tahun (untuk pegawai) atau 60 tahun (wiraswasta atau profesional) ketika kredit berakhir.

Persyaratan untuk pinjaman dana sertifikat rumah juga mencakup pekerjaan, Anda harus memiliki pekerjaan yang mapan agar pengajuan Anda disetujui. Jika Anda adalah seorang pegawai, Anda wajib sudah berstatus pegawai tetap, dan sudah bekerja minimal 2 tahun.

Untuk Anda yang berstatus pekerja kontrak, jabatan Anda minimal adalah manager atau supervisor, memiliki pendapatan bulanan minimal 5 juta rupiah, dan sudah bekerja selama minimal 5 tahun.

Sedangkan jika Anda adalah pekerja profesional atau wiraswasta, Anda harus sudah memiliki ijin usaha atau praktek minimal selama 2 tahun, berpenghasilan minimal 5 juta rupiah per bulan, dan memiliki NPWP atau SPT Tahunan.

Dokumen yang Perlu Disertakan

Jika Anda butuh dana cepat jaminan sertifikat rumah, cukup banyak dokumen yang perlu Anda sertakan dalam pengajuan. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat nikah, NPWP pribadi, slip gaji terakhir, fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir.

Tidak hanya itu, Anda juga memerlukan surat keterangan kerja asli, fotokopi ijin praktik, fotokopi legalitas usaha, pas foto pemohon pinjaman, fotokopi IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir, dan fotokopi laporang keuangan 2 tahun terakhir.

Tidak Harus ke Bank Atau Pegadaian

Umumnya, para peminjam akan mengajukan peminjaman uang ke bank atau pegadaian. Tapi di jaman sekarang, banyak lembaga non-bank yang bisa membantu Anda mendapatkan pinjaman dengan berbagai jaminan, termasuk sertifikat rumah.

Salah satunya adalah Mau Gadai. Anda yang butuh dana cepat jaminan sertifikat rumah bisa mengunjungi website maugadai.com untuk berkonsultasi seputar proses pengajuan pinjaman kapan saja, karena Mau Gadai memberikan support online selama 24 jam penuh.

Anda bahkan juga bisa mendapatkan simulasi pinjaman untuk Anda jadikan sebagai pertimbangan. Selain dengan sertifikat rumah, Mau Gadai juga melayani proses pengajuan dana dengan jaminan lain seperti BPKB sepeda motor dan mobil.