Cara Aman Menggadaikan Sertifikat Rumah Pada Lembaga Perorangan Yang Terima Gadai Sertifikat Rumah

Cara Aman Menggadaikan Sertifikat Rumah Pada Lembaga Perorangan Yang Terima Gadai Sertifikat Rumah

Memerlukan uang tunai untuk kebutuhan tidak terduga sering dialami sebagian orang baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi ataupun bisnis. Menggadaikan sertifikat rumah bisa menjadi salah satu solusi. Anda bisa mendapatkan pinjaman dana sekitar 70%-80% dari nilai jual rumah. Menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan pinjaman cenderung lebih mudah disetujui, tetapi resikonya juga sangat besar. Oleh karena itu, penting bagi anda untuk memperhatikan beberapa hal agar pinjaman anda berjalan lancar dan aman. Simak ulasan tentang cara aman menggadaikan sertifikat rumah dan rekomendasi lembaga yang terima gadai sertifikat rumah berikut ini hingga selesai.

Cara Aman Gadai Sertifikat Rumah

1. Pastikan Nama Anda Terdaftar di Sertifikat Rumah

Sebelum mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah, pastikan bukti kepemilikan sertifikat sudah tepat. Beberapa lembaga biasanya tidak terima gadai sertifikat rumah yang belum balik nama. Jika begitu, proses penggadaian sertifikat rumah anda akan lebih rumit karena anda harus mengurus lebih banyak persyaratan.

2. Pastikan Lembaga Gadai Terdaftar OJK dan APPI

Supaya penggadaian sertifikat rumah anda terjamin keamanannya, pastikan untuk memilih lembaga yang sudah terdaftar secara resmi pada OJK dan APPI. Hal ini untuk mencegah adanya penipuan yang dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kedepannya. Selain itu anda juga bisa memilih lembaga yang memiliki reputasi yang bagus seperti di maugadai.com sebagai penyedia jasa keuangan yang melayani pinjaman uang cepat.

3. Lengkapi Syarat Pengajuan

Dalam pengajuan pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah tentunya ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi. Umumnya persyaratan yang ditentukan setiap lembaga hampir sama seperti WNI, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah (jika sudah menikah), surat keterangan domisili, fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB), fotokopi pajak bumi bangunan (PBB), surat keterangan usaha (SKU), sertifikat rumah asli yang dijadikan jaminan. Oleh karena itu, siapkan dokumen-dokumen sesuai yang diminta oleh lembaga gadai yang anda pilih agar pengajuan anda lebih cepat dan mudah diproses.

4. Periksa Status 5C Anda

Lembaga tempat gadai sertifikat rumah akan mengkaji kecakapan anda sebagai calon debitur dengan analisa 5C (capacity, character, condition, capital, collateral). Analisa ini bertujuan untuk memastikan anda layak sebagai debitur yang menerima pinjaman. Lembaga gadai tidak akan memberikan pinjaman jika anda sudah memiliki hutang terlalu banyak. Selain itu penghasilan yang anda miliki juga dipastikan tidak akan menimbulkan kredit macet. Oleh karena itu, anda perlu memiliki sumber penghasilan yang sehat agar proses pengajuan pinjaman anda lebih lancar.

Itulah beberapa hal yang bisa anda perhatikan agar proses gadai sertifikat rumah anda berjalan lancar dan aman di lembaga yang terima gadai sertifikat rumah. Anda bisa dapatkan info gadai sertifikat rumah lainnya dengan mengunjungi Maugadai.com.