Pinjaman dengan menggunakan jaminan atau Kredit Multiguna bisa menjadi jalan keluar bagi Anda yang kekurangan modal usaha maupun kesulitan keuangan. Pilih cara gadai sertifikat rumah yang akan menawarkan suku bunga rendah.
Namun, tetap harus bisa memilih bunga pinjaman yang sesuai kemampuan. Perlu sekali diingat, sebaiknya tidak mengambil pinjaman yang pembayaran cicilannya lebih 30% dari gaji bulanan.
Cara Gadai Sertifikat Rumah Disetujui
Terdapat beberapa tempat yang menjadi favorit ketika Anda ingin gadai sertifikat, salah satunya Pegadaian. Dengan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, dana lebih cepat cair dengan menggunakan jangka waktu pembayaran lebih lama dan proses lebih mudah.
Lantas, bagaimana proses pengajuan gadai sertifikat di Pegadaian? Berikut ini sudah ada beberapa cara gadai sertifikat rumah, antara lain
1. Datang Langsung ke Pegadaian
Cara gadai sertifikat rumah berikutnya, setelah mengetahui semua informasi tersebut, maka datanglah ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan meliputi, Kartu Keluarga Asli beserta fotokopinya, sertifikat rumah asli, serta slip gaji atau bukti usaha.
2. Cari Informasi Detail Sebelum Datang Langsung
Sebagai langkah awal, alangkah baiknya Anda mencari informasi selengkap mungkin seperti berapa besar bunga, biaya-biaya tambahan, jumlah pinjaman yang bisa diberikan Pegadaian, dan jangka waktu pinjaman. Sementara itu, jangka waktu, harus disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Tidak lupa untuk memastikan legalitas dan kelengkapan sertifikat rumah Anda. Tidak hanya itu saja, rumah yang Anda gadaikan juga harus bebas sengketa. Apabila ingin mendapatkan informasi mengenai Pegadaian, Anda bisa mengunjungi website resmi PT Pegadaian dan menggunakan fitur live chat yang tersedia.
3. Menunggu Persyaratan Disetujui
Setelah persyaratan telah lengkap, maka pihak Pegadaian akan menaksir berapa nilai jual dari rumah yang Anda gadaikan. Jika disetujui, dana pinjaman akan cair dalam jangka waktu 1-5 hari kerja, tergantung dari besaran nominal yang dipinjam.
4. Pilih lembaga yang sudah mengantongi sertifikat dari OJK.
Tentunya, tidak ada yang ingin tersandung mengenai masalah saat mencoba untuk gadai sertifikat. Jadi semakin hari, akan semakin banyak lembaga pembiayaan non-perbankan yang menerima gadai sertifikat dan saling berpacu mendapatkan nasabah.
Oleh sebab itu, pilihlah lembaga pembiayaan profesional yang sudah pasti memiliki legalitas dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asuransi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Pada umumnya, proses gadai sertifikat rumah di koperasi memang lebih aman, baik bank konvensional maupun Syariah. Meski begitu, bukan berarti lembaga keuangan non-bank ini tidak akan aman.
Anda dapat langsung mengetahui cara gadai sertifikat rumah di PT Pegadaian. Perusahaan ini termasuk salah satu perusahaan pemerintah yang menyediakan layanan aman dan bebas dari penipuan.