Risiko dan Tips Aman Saat Hendak Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Risiko dan Tips Aman Saat Hendak Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Meminjam sejumlah uang kepada bank kini cukup lumrah dilakukan sebagian masyarakat. Baik itu untuk modal usaha, maupun untuk kebutuhan yang mendesak yang membutuhkan uang banyak. Banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapat pinjaman dari Bank. Salah satunya adalah dengan gadai sertifikat rumah di bank.

Dengan pinjam uang di bank gadai sertifikat rumah, Anda akan mendapatkan sejumlah uang yang telah disepakati dan Anda harus membayarkan hutang tersebut dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Namun, Anda perlu memperhatikan banyak hal sebelum melakukan pinjaman, apalagi harus menggadaikan sertifikat rumah.

Syarat Agar Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Sertifikat rumah bukanlah surat sembarangan. Surat ini merupakan dokumen yang sangat penting yang memiliki nilai jual tinggi. Sehingga, sertifikat ini harus Anda jaga sebaik-baiknya. Namun, Anda juga bisa menggadaikan sertifikat rumah ini. Hanya saja, ada berbagai syarat agar Anda bisa menggadaikan surat rumah.

Mau gadai sertifikat rumah? Apa saja Syarat gadai sertifikat rumah di bank? Berikut adalah beberapa persyaratannya.

  • Warga Negara Indonesia. Agar Anda bisa menggadaikan sertifikat rumah syarat yang pertama adalah berwarga negara Indonesia.
  • Usia Minimal 21 Tahun. Syarat yang kedua adalah berusia minimal 21 tahun. Apabila Anda masih di bawah 20 tahun, Anda belum memenuhi syarat untuk bisa melakukan gadai dengan sertifikat rumah di bank.
  • Penghasilan Tetap. Apabila penghasilan Anda masih belum tetap selama jangka waktu tertentu, mungkin Anda belum bisa melakukan pinjaman di bank. Namun, jika Anda adalah pegawai tetap dengan penghasilan pasti setiap bulannya, Anda masih bisa melakukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah.

Bukan hanya seorang pegawai, apabila Anda merupakan pengusaha dengan gaji yang stabil dan dirasa mampu untuk membayar angsuran tiap bulan, tentu lembaga keuangan akan mempertimbangkan untuk meloloskan pengajuan pinjaman Anda.

Punya Properti. Syarat berikutnya adalah memiliki agunan berupa properti. Properti ini harus dalam kondisi pembangunan 100% agar Anda dapat melakukan pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah di bank.

Setelah beberapa syarat di atas terpenuhi, Anda perlu mengetahui dokumen-dokumen apa saja yang harus Anda miliki sebelum melakukan gadai di bank.

Dokumen yang Harus Dibawa

dokumen sertifikat

Ada beberapa dokumen yang wajib Anda bawa saat hendak menggadaikan sertifikat rumah di Bank. Dokumen ini sebagai syarat agar identitas Anda bisa tercatat secara resmi sebagai seseorang yang mengajukan pinjaman dan yang akan melakukan pembayaran sesuai tenor. Dokumen tersebut antara lain:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Nikah
  4. Akta Lahir
  5. NPWP
  6. Bukti Pajak Penghasilan
  7. Sertifikat pecahan Balik Nama
  8. Formulir Kredit Multiguna (KMG)
  9. Bukti Kwitansi Down Payment
  10. Slip Gaji

Beberapa dokumen di atas wajib Anda lengkapi sebelum melakukan pinjaman karena dokumen tersebut merupakan salah satu syarat yang harus Anda penuhi. Hal ini untuk menjamin keamanan Anda dan apakah Anda layak mendapatkan pinjaman dan mampu untuk membayar angsuran setiap bulannya.

Namun, meskipun Anda telah memenuhi syarat melakukan pinjaman, Anda juga perlu memikirkan risiko apa yang bisa saja terjadi apabila Anda melakukan pinjaman dengan sertifikat rumah sebagai jaminan Anda. Apa saja risiko tersebut?

Risiko Gadai Sertifikat Rumah

Meskipun sudah banyak penyedia jasa pinjaman yang mengklaim bahwa mereka sangat aman, namun tetap ada risiko yang harus Anda pikirkan ketika hendak melakukan gadai. Risiko-risiko tersebut antara lain:

1. Sertifikat Ditahan

Sebagai jaminan, tentu saja sertifikat Anda akan mereka tahan hingga angsuran pinjaman Anda lunas 100%. Apabila angsuran Anda telah lunas dengan jangka waktu yang sudah Anda sepakati dengan penyedia jasa, baru sertifikat akan kembali ke tangan Anda.

2. Risiko Rumah Disita Bila Gagal Bayar

Awas! Rumah Anda bisa saja disita oleh penyedia jasa, jika Anda tidak dapat membayar angsuran tepat waktu. Biasanya, untuk menghindari hal ini, penyedia jasa sudah meminta dokumen berupa slip gaji untuk memastikan apakah nasabah bisa membayar angsuran tiap bulannya hingga waktu yang telah mereka sepakati.

3. Suku Bunga yang Harus Dibayarkan

Suku bunga pinjaman cukup tinggi. Bahkan, rata-rata penyedia jasa pinjaman memiliki suku bunga di atas 10%. Untuk itu Anda perlu jeli dalam memilih penyedia jasa agar tidak terjebak suku bunga yang terlalu tinggi.

Tips Aman Gadai Sertifikat Rumah

tips aman gadai sertifikat

Meskipun gadai sertifikat rumah memiliki risiko, namun Anda bisa meminimalisirnya dengan memerhatikan tips berikut ini!

1. Lembaga Keuangan Terdaftar OJK

Apabila ada lembaga keuangan yang mengiming-imingi Anda dengan iming-iming gadai sertifikat rumah di bank bunga rendah, jangan sampai Anda tergiur. Pastikan penyedia jasa keuangan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini agar apabila ke depan Anda mengalami kendala yang tidak diinginkan, seperti adanya kecurangan penyedia jasa yang memberatkan Anda, Anda bisa melaporkannya pada OJK.

2. Lengkapi Syarat 

Seperti dijelaskan di atas, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum menggadaikan sertifikat. Syarat seperti penghasilan tetap, dan lain-lain akan menjamin Anda agar dapat membayar angsuran pinjaman hingga tenor yang telah Anda sepakati.

3. Nama Pemilik Terdaftar dalam Sertifikat Rumah

Pastikan Anda dapat membuktikan kepemilikan sertifikat. Beberapa lembaga keuangan biasanya akan menolak sertifikat rumah Anda apabila belum melakukan proses balik nama. Pastikan sertifikat mencantumkan nama pemilik yang tepat.

4. Memastikan Status 5C Anda

5C adalah Capacity, Character, Condition, Capital, Collateral. Sebelum Anda dapat pencairan dana, biasanya penyedia jasa akan melakukan survei terhadap Anda. Apa pekerjaan Anda, di mana tempat tinggal Anda, gaji Anda, apakah Anda masih tertanggung kredit lainnya.

Setelah memenuhi syarat, Anda baru akan mendapat pinjaman dan mereka dapat memastikan bahwa Anda dapat menyelesaikan angsuran sesuai tenor.

Agar proses pinjaman Anda lebih aman, Anda juga bisa melakukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah maupun kendaraan di maugadai.com. Mau Gadai merupakan tempat gadai sertifikat rumah selain bank yang menyediakan jasa pinjaman uang dengan cepat.

Untuk jaminan yang bisa Anda gadaikan adalah BPKB kendaraan ataupun sertifikat rumah. Mereka akan menyediakan dana darurat.

Mau Gadai merupakan tempat Gadai sertifikat rumah non bank yang kami rekomendasikan karena dapat memastikan proses pinjaman, angsuran, dan pengembalian sertifikat dalam keadaan aman. Untuk info selengkapnya, Anda bisa langsung kunjungi website maugadai.com

Pilih Tempat Gadai Terbaik untuk Percayakan Sertifikat Anda

Salah satu tips agar pinjaman Anda aman adalah dengan memilih penyedia jasa yang terpercaya. Salah satu lembaga keuangan penyedia pinjaman ini adalah Mau Gadai. Dengan menggadaikan sertifikat rumah Anda di Mau Gadai, tentu Anda akan mendapat dana dengan cepat serta jaminan keamanan yang terpercaya.

Itulah beberapa info mengenai gadai sertifikat rumah di bank. Ada beberapa risiko yang bisa saja terjadi. Oleh karena itu, pahami tips-nya agar Anda tidak mengalami risiko-risiko tersebut. Intinya adalah, Anda harus bisa membayar angsuran tiap bulan hingga lunas apabila Anda tidak ingin mendapat risiko yang tidak diinginkan.