GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI MAMPANG PRAPATAN JAKARTA SELATAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI MAMPANG PRAPATAN JAKARTA SELATAN

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI MAMPANG PRAPATAN JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Mampang Prapatan Jakarta Selatan dapat anda jadikan alternatif pilihan untuk anda yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengajuan pinjaman dengan menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Mampang Prapatan Jakarta Selatan Saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Mampang Prapatan

 

Pinjaman Multiguna Agunan Sertifikat Rumah

 

Mengajukan pinjaman kredit multiguna merupakan salah satu pinjaman yang banyak diminati masyarakat. Karena dapat membiayai segala aspek mulai dari kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi.

Dengan banyaknya kebutuhan yang dapat di biayai pinjaman tersebut menjadi daya tarik masyarakat. Sebaiknya rencanakan dengan matang tujuan pinjaman kredit yang akan anda pergunakan. Jangan sampai dana pinjaman yang telah cair justru akan sia – sia.

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan dalam pengajuannya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Jika jaminan yang anda miliki belum berbentuk sertifikat atau selain dari sertifikat di kami belum dapat bantu prosesnya.

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Saat ini sudah banyak tempat pinjaman yang menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah mulai dari Bank. Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi dan Pegadaian.

Pilihlah tempat gadai yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan telah terdaftarnya perusahaan tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Mampang Prapatan :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)