Jangka Waktu Gadai Sertifikat Rumah Yang Perlu Anda Tahu

Jangka Waktu Gadai Sertifikat Rumah Yang Perlu Anda Tahu

Jangka waktu jaminan sertifikat rumah – Jika Anda membutuhkan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah, ada banyak pilihan lembaga yang dapat Anda gunakan. Silakan pilih mana yang memiliki prosesnya yang cepat jika di kebutuhan dananya mendesak.

Di antara lembaga yang pasti sudah kredibel yang dapat dipilih adalah gadai sertifikat rumah di Pegadaian, bank, BPR, sampai finance. Berikut ini adalah beberapa pilihan dari lembaga keuangan yang memiliki jangka waktu jaminan sertifikat rumah yang sangat beragam.

1. Jaminan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pegadaian menerima pengajuan pinjaman yang menggunakan jaminan sertifikat tanah. Menariknya, Anda bisa mengajukan pinjaman dalam bentuk syariah sehingga dapat disesuaikan dengan akad peminjaman uang yang ada di dalam syariat Islam. Sangat cocok untuk warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Produk syariah yang mereka tawarkan dengan agunan sertifikat tanah adalah Rahn Tasjily Tanah. Produk ini memang khusus untuk para pengusaha mikro dan petani dengan plafon yang begitu beragam. Angsuran yang ditetapkan sangat fleksibel dengan akad dan juga menggunakan perhitungan secara Islam.

2. BPR

BPR ini memiliki jangkauan yang sangat luas hingga ke pelosok desa. Masing-masing dari BPR umumnya akan memiliki namanya sendiri dan sudah memiliki izin dari OJK. Namun supaya lebih aman, cek terlebih dahulu BPR yang ada di sekitar Anda, apakah sudah berizin OJK atau belum. Anda juga bisa cek di situs otoritas jasa keuangan untuk bisa mendapatkan informasi yang valid.

Apabila BPR sudah dipastikan aman, silakan ajukan sertifikat tanah maupun rumah untuk bisa mendapatkan pinjaman. Sertifikat tanah di BPR biasanya akan didanai sebanyak 50% saja. Hal ini nantinya masih dikalikan dengan nilai taksasi dari pihak BPR-nya. Skema kredit yang akan ditawarkan oleh masing-masing kantor berbeda antara satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu, kenali dulu produk kredit yang akan ditawarkan sehingga dapat menemukan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Anda juga dapat menjaminkan SHM rumah di perbankan. Persyaratannya umumnya hampir serupa dengan penyedia pinjaman yang lainnya. Namun bedanya, Anda bisa memilih berbagai perbankan yang ada di Indonesia. Jika di perbankkan Anda dapat mengajukan pinjaman dari 5 jutaan hingga 200 juta rupiah.

Nantinya akan tergantung dari nilai transaksi yang melekat pada tanahnya dan juga perhitungan kemampuan bayar angsuran Anda. Hal  yang harus diperhatikan, umumnya perbankan ini mensyaratkan adanya usaha dengan tujuan penggunaan dana kreditnya untuk mengemabngkan bisnis.

Oleh sebab itu, pinjamannya juga cocok untuk para pelaku UMKM yang saat ini sedang merintis dan mengembangkan usahanya. Banyak perbankan yang dapat menerima jaminan sertifikat tanah dengan jangka waktu jaminan sertifikat rumah yang bisa menyesuaikan dengan kemampuan bayar Anda.