Tahukah Anda bahwa mengajukan pinjaman di Pegadaian ternyata sangat menguntungkan. Seperti diketahui Pegadaian sertifikat rumah, sendiri adalah salah satu layanan pinjaman yang ditawarkan oleh pihak Pegadaian. Dengan sistem yang sedikit berbeda, namun pastinya sangat menguntungkan pihak nasabah. Adapun keuntungan yang akan didapat, antara lain :
1. Mudah menemukan Pegadaian
Keuntungan pertama adalah Pegadaian sangat mudah ditemukan. Apalagi saat ini, Pegadaian tidak hanya mudah Anda jumpai di kawasan perkotaan saja, namun juga di kawasan pedesaan. Jadi Anda yang ingin mengajukan layanan Pegadaian sertifikat rumah, tentunya akan mudah melakukannya.
2. Besaran pinjaman beragam
Keunggulan lain yang akan Anda dapatkan ketika mengajukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah besaran pinjaman yang ditawarkan beragam. Adapun besaran pinjaman yang dimaksud mulai dari 1 jutaan rupiah hingga sekitar 2 ratusan juta rupiah. Tentu saja hal tersebut, selain disesuaikan dengan nilai sertifikat dan kondisi rumah, juga kebutuhan pinjaman Anda.
3. Proses pengajuan pinjaman yang mudah
Keunggulan yang kedua, ketika mengajukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, yaitu proses pengajuan pinjaman yang terbilang mudah. Anda selaku peminjam atau disebut juga dengan Marhun, hanya perlu mendatangi kantor Pegadaian, dengan membawa berbagai persyaratan yang ada. Kemudian pihak tim micro Pegadaian akan melakukan verifikasi berkas, dan melakukan survey ke lokasi secara langsung. Apabila tim micro sudah menyetujuinya, maka pihak Marhun dalam hal ini Anda akan memperoleh dana pinjaman, baik secara tunai atau transfer ke rekening nasabah itu sendiri.
4. Bisa HGB atau SHM
Keuntungan lainnya yang menarik ketika Anda gadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah, jaminan sertifikat yang dapat diajukan, bisa setingkat HGB atau juga SHM. Akan lebih baik, jika sertifikat yang dimiliki tersebut adalah atas nama pribadi atau yang bersangkutan.
5. Sesuai dengan prinsip syariah
Satu hal yang penting ketika Anda menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian adalah sudah sesuai dengan prinsip syariah. Jadi Anda para umat Muslim, tentunya tidak perlu khawatir, ketika mengajukan pinjaman di Pegadaian tersebut. Karena pada prinsipnya, sistem pinjaman sudah menggunakan syariat Islam.
6. Dapat dilunasi sewaktu waktu
Selain itu, ketika Anda melakukan pinjaman dengan sertifikat rumah di Pegadaian, Anda dapat melunasinya sewaktu waktu, atau dengan kata lain tidak akan terkena pinalti, atau denda lainnya yang akan didapat, ketika Anda melunasi pinjaman, tidak sesuai waktu yang sudah disepakati di awal. Walau demikian, Anda dapat memilih sendiri pola angsuran dan tenor yang ditawarkan, sesuai dengan keuangan Anda.
Dari ulasan di atas, jelas sudah bahwa ada cukup banyak keuntungan yang akan Anda dapatkan, ketika mengajukan pinjaman di pegadaian sertifikat rumah. Beberapa keuntungan tersebut tentunya tidak akan Anda dapatkan di jasa keuangan lainnya.