Pinjaman gadai sertifikat rumah di bank menjadi salah satu tempat pinjaman kredit multiguna untuk anda. Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah memiliki beragam keuntungan. Mulai dari plafon pinjaman besar, Suku bunga ringan dan tenor cukup panjang.
Produk pinjaman yang kami tawarkan merupakan produk kredit multiguna untuk segala kebutuhan. Produk ini dapat membiayai semua kebutuhan kecuali jual beli pembiayaan rumah baru dan secondary. Jaminan wajib berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Prosedur Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah Di Bank
Mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah di bank terdapat tahapan prosedur yang harus di lewati. Prosedur tersebut menjadi aturan kredit bank dalam menilai kelayakan calon debitur dalam pengajuan kredit pinjaman.
Anda sebagai calon debitur yang baik wajib memahami aturan tersebut. Karena mengajukan pinjaman di lembaga keuangan pasti terdapat aturan kredit. Jadi bukan berarti anda memiliki jaminan sertifikat rumah di tangan. Maka akan dengan mudah memperoleh pinjaman yang anda inginkan.
Berikut ini tahapan prosedur dalam pengajuan pinjaman sertifikat rumah, yaitu :
1. Persiapkan Dokumen
Anda wajib mempersiapkan dokumen persyaratan dalam pengajuan kredit pinjaman. Dokumen kelengkapan persyaratan wajib anda siapkan ketika sudah lolos SLIK OJK. Atau dahulu dikenal dengan nama BI Checking.
Dokumen awal SLIK OJK yang perlu anda kirim ialah :
- Foto KTP Suami Istri
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Buku Nikah/Surat Nikah
2. Proses Survey
Setelah SLIK OJK anda lolos maka proses selanjutnya survey ke jaminan rumah. Ketika proses survey di jalankan sebaiknya telah melengkapi persyaratan dokumen kredit. Mulai dari legalitas pribadi, dokumen keuangan, dan legalitas jaminan.
Berikut ini kelengkapan dokumen kredit yang perlu anda siapkan, yaitu :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
- SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + NIB (Bagi Wiraswasta)
- Rekening Koran Tabungan 3 Bulan Terakhir
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
3. Verifikasi Dokumen dan Pengajuan Proposal Kredit
Setelah dokumen persyaratan kredit anda lengkap. Maka selanjutnya bagian survey dan analis akan memeriksa dan menganalisa dokumen persyaratan anda. Proses ini dapat berjalan lama jika ada dokumen yang belum anda lengkapi sehingga proses belum dapat berjalan.
Selanjutnya membuat proposal pengajuan kredit untuk mengajukan ke komite kredit atau pemutus kredit. Pemberian pinjaman bukan dari faktor jaminan saja tapi ada beberapa hal yang menjadi penilaian.
Untuk besar kecilnya pinjaman yang anda dapat tergantung dari berapa besar pendapatan 3 bulan terakhir yang tercermin. Anda harus membuktikan berapa besar pendapatan yang anda dapat bisa dari mutasi rekening koran dan lainnya.
Untuk penilaian secara menyeluruh analisa bank dikenal dengan 5c, yaitu : Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition.
4. Pengecekan SHM dan Akad Kredit
Setelah pinjaman anda mendapatkan persetujuan maka selanjutnya proses pengecekan sertifikat rumah asli di BPN. Sebelumnya anda akan diminta untuk mengantarkan sertifikat asli ke bank yang anda ajukan. Dan anda akan menerima tanda terima penyerahan sertifikat asli dari bank tersebut.
Proses pengecekan sertifikat rumah memerlukan waktu beberapa hari. Dan proses pengecekan keabsahan sertifikat rumah ini di jalankan oleh notaris rekanan bank.
Setelah proses pengecekan sertifikat rumah selesai maka proses terakhir ialah akad kredit dengan bank dan notaris bank. Ketika akad kredit berlangsung pemohon dan pasangan wajib hadir menjalankan proses akad kredit. Dan terakhir ialah pencairan dana ke rekening pribadi anda.
Syarat Pengajuan Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah Di Bank
Mengajukan pinjaman kredit di bank tentu wajib mengikuti syarat yang berlaku. Bank membuat aturan kredit untuk meminimalisir resiko kredit yang dapat terjadi. Jika terdapat Wanprestasi atau gagal bayar akan mempengaruhi neraca laba rugi bank tersebut.
Oleh sebab itu bukan berarti anda telah menjaminkan sertifikat rumah. Maka dengan mudah anda mendapatkan berapa saja pinjaman yang anda inginkan. Karena kembali lagi bank akan menilai kemampuan dan kapasitas calon debiturnya dalam membayar angsuran per bulan.
Memang tidak mudah mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah di bank. Namun selama data yang anda miliki lengkap secara legalitas dan bagus secara keuangan. Anda tidak perlu khawatir karena data anda pasti akan diperjuangkan sampai cair.
Berikut ini beberapa syarat pengajuan ketentuan sertifikat rumah di bank, yaitu :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Minimal 21 Tahun dan 65 Tahun Ketika Lunas Kredit
- Memiliki Penghasilan Tetap Baik Karyawan dan Wiraswasta
- Memiliki Aset Sertifikat Rumah Sesuai Dengan Ketentuan Bank
Tips Mengajukan Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah Di Bank
Kami akan memberikan beberapa tips dalam mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Karena mengajukan agunan sertifikat rumah perlu kehati – hatian. Hal ini menyangkut dengan surat berharga legalitas tanah dan bangunan yang akan anda jaminkan.
Berikut ini beberapa tips yang membantu anda dalam menggadaikan sertifikat rumah, yaitu :
1. Persiapkan Dokumen Secara Lengkap
Menyiapkan dokumen persyaratan kredit menjadi faktor penentu dalam penilaian kelayakan pengajuan pinjaman anda. Melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan akan memudahkan proses pengajuan pinjaman kredit anda.
Bersikap kooperatif mengikuti aturan kredit yang menjadi aturan bank dapat menjadi nilai tambah untuk anda. Jika anda bersikap terlalu menyepelakan dan mengganggap mudah proses kredit bukan tidak mungkin pinjaman ada dapat di tolak.
2. Pilih Bank yang Tepat
Memilih lembaga keuangan yang tepat dapat anda ajukan di bank yang telah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut dengan kredibilitas dan legalitas lembaga keuangan tersebut.
Dengan memilih bank yang tepat akan menghindarkan anda dari resiko kerugian di kemudian hari. Ada baiknya anda mencari informasi sebanyak – banyaknya keika akan mengajukan pinjaman kredit.
3. Persiapkan Dana Angsuran Per Bulan
Setelah pinjaman kredit anda berhasil cair. Maka sesuai dengan kontrak kredit yang anda tanda tangan wajib membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan. Jika anda telat membayar sesuai jatuh tempo terdapat denda berjalan per harinya.
Anda harus memikirkan hal ini secara matang. Oleh sebab itu sesuaikan kemampuan pembayaran per bulan anda dengan pengajuan kredit pinjaman. Jangan sampai angsuran per bulan justru akan memberatkan anda dalam pembayaran kredit.
Info Lebih Lanjut Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)