Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank

Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank

Cara gadai sertifikat rumah di bank adalah salah satu opsi yang dapat menjadi pilihan seseorang mendapatkan pinjaman dana. Ketika anda ingin menggadaikan sertifikat rumah yang anda miliki sebaiknya perlu perhatikan beberapa hal.

Bagaimana Cara Gadai Sertifikat Rumah

Bagaimana Cara Gadai Sertifikat Rumah

Gadai sertifikat rumah ialah proses menjaminkan sertifikat rumah yang anda miliki kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Setelah anda menjaminkan sertifikat rumah maka bank atau lembaga keuangan lainnya akan memberikan dana pinjaman sesuai kesepakatan.

Ketika anda ingin mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah sebaiknya mempelajari terlebih dahulu. Karena mengajukan sertifikat rumah terkadang susah – susah gampang dan bank akan menilai data keseluruhan calon debiturnya.

Berikut ini cara gadai sertifikat rumah yang perlu anda ketahui :

1. Pilih Bank atau Lembaga Keuangan

Sebelum mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah anda perlu memilih tempat gadai tepat. Saat ini ada beberapa pilihan tempat gadai sertifikat selain bank yang dapat anda pilih. Tempat gadai tersebut ialah Finance, Bank BPR, dan Koperasi.

Pastikan untuk membandingkan lembaga satu dengan yang lainnya sesuai dengan data yang anda miliki. Namun dengan banyaknya pilihan lembaga tersebut terkadang membuat beberapa calon debitur bingung dalam memilih.

Untuk itu anda dapat berkonsultasi dengan tim marketing kami yang sudah berpengalaman. Karena tim marketing kami akan membantu pertanyaan anda seputar pinjaman gadai sertifikat rumah.

Pilihlah tempat gadai bank yang telah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Karena OJK merupakan badan pengawas layanan jasa keuangan di Indonesia.

Baca Juga :

 

2. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Setiap mengajukan pinjaman ke bank ada persyaratan dokumen kredit yang wajib anda lengkapi. Sebagai calon debitur yang baik tentu anda wajib melengkapi persyaratan dan aturan bank tersebut.

Pada umumnya persyaratan dokumen kredit yang di minta antara bank satu dengan yang lainnya tidak jauh berbeda. Kecuali jika anda membandingkan mengajukan gadai sertifikat rumah di bank umum dengan bank BPR.

Mengajukan pinjaman di bank BPR memang lebih di kenal mudah dan sederhana. Anda wajib melengkapi seluruh persyaratan dokumen kredit antara lain :

  • FC KTP Suami Istri
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Koran 3 Bulan Terakhir
  • FC PBB
  • FC SHM/SHGB

3. Penilaian Properti dan Pendapatan

Setelah dokumen persyaratan kredit anda lengkap maka bank akan menilai data yang anda miliki. Untuk menentukan nominal besaran pinjaman yang di setujui tergantung dari harga properti dan pendapatan beberapa bulan terakhir.

Jadi jika anda menanyakan di awal berapa pinjaman yang akan di setujui?. Maka pertanyaan ini tidak dapat di jawab oleh marketing bank manapun. Karena pertama harus melihat data keuangan lengkap terlebih dahulu. Dan kedua pemutus nominal berapa pinjaman kredit yang di setujui ialah komite kredit.

Di samping itu untuk penilaian analisa kredit bank secara keseluruhan di kenal dengan istilah 5C. Dan 5C tersebut ialah Capital, Condition, Capacity, Character, Collateral. 

Baca Juga :

Setelah pinjaman yang anda ajukan berhasil mendapat persetujuan. Maka akan ada pengecekan sertifikat rumah di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Pengecekan sertifikat ini memerlukan waktu beberapa hari dan di lakukan oleh notaris rekanan bank.

Proses terakhir ialah akad kredit dengan bank dan notaris untuk tanda tangan kontrak kredit. Sebelum menandatangani kontrak kredit tersebut sebaiknya di baca kembali dan anda pahami isinya.

Alasan Mengapa Orang Menggadai Sertifikat Rumah

Ada beberapa alasan beberapa masyarakat memilih untuk menggadaikan sertifikat rumah. Cara ini bukan lagi rahasia umum untuk mendapatkan pinjaman dana dengan jumlah besar.

Untuk proses menggadaikan sertifikat rumah memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair.

Berikut ini beberapa alasan orang memilih menggadaikan sertifikat rumah :

1. Kebutuhan Dana Besar

Jika mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah maka dana yang anda dapati berjumlah besar. Hal ini menyesuaikan dengan nilai harga properti yang menjadi jaminan.

Namun perlu anda ingat kembali besarnya pinjaman yang anda dapatkan juga menyesuaikan dengan kapasitas pendapatan per bulan.

Jadi alasan seseorang membutuhkan dana pinjaman dengan jumlah besar harus di sesuaikan dengan pendapatan yang di terima.

Baca Juga :

2. Biaya Hidup

Untuk keperluan biaya hidup terkadang tidak dapat di prediksi oleh seseorang. Saat ini kebutuhan biaya meliputi biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya renovasi rumah. Dan lain sebagainya yang dapat timbul untuk kebutuhan hidup.

3. Investasi dan Bisnis

Beberapa masyarakat memilih menggadaikan sertifikat rumah untuk keperluan investasi dan bisnis. Investasi dapat anda gunakan untuk pembelian properti karena harga jual properti memiliki kenaikan harga dari tahun ke tahun.

Bagi anda yang sedang membutuhkan dana untuk melebarkan ekspansi bisnis atau tambahan modal. Maka mengadaikan sertifikat rumah dapat menjadi salah satu solusi jalan keluar untuk anda.