Mengajukan pinjaman dana di Bank Mandiri dengan sertifikat rumah sekarang ini banyak dipilih lantaran bisa membantu mengatasi masalah finansial di saat keadaan genting. Apalagi seperti yang kita ketahui, bahwasanya plafon kredit yang tersedia juga beragam yakni mulai angka puluhan juta sampai dengan miliaran. Kendati begitu, bagi Anda yang mungkin ada rencana mengajukan pinjaman dana dengan jumlah tertentu, ada baiknya untuk mengetahui jenis – jenis produk pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di Bank Mandiri di artikel berikut.
Jenis – jenis produk pinjaman dengan gadai sertifikat rumah melalui Bank Mandiri
Bagi Anda di rumah yang mau gadai sertifikat rumah di Bank Mandiri, alangkah lebih baiknya untuk mengetahui beberapa jenis produk pinjaman yang ditawarkan terlebih dahulu sebagai bahan pertimbangan. Adapun jenis – jenis produk pinjaman yang ditawarkan dengan gadai sertifikat rumah melalui Bank Mandiri antara lain sebagai berikut :
1. KUR Ritel Mandiri
Jenis produk pinjaman yang pertama yakni ada KUR Ritel Mandiri dengan limit kreditnya berkisar di rentang Rp 25 juta sampai Rp 200 juta per debitur dengan tenor maksimal 3 tahun untuk modal usaha. Sedangkan jika Anda menggunakannya untuk modal investasi, maka tenor kreditnya yakni selama 5 tahun. Adapun untuk bunga kredit yang ditetapkan oleh bank yakni 6% per tahun dengan syarat debitur belum pernah menerima kredit yang sejenis. Selain itu, usaha yang debitur miliki juga harus aktif minimal 6 bulan.
2. Multiguna Mandiri
Berikutnya ada jenis produk pinjaman berupa Multiguna Mandiri yang dikenal juga dengan jenis pinjaman perorangan. Jenis produk pinjaman ini memiliki sifat multiguna yakni bisa debitur gunakan untuk berbagai macam keperluan. Artinya, disini Anda dapat menggunakannya untuk berbagai kebutuhan seperti untuk kebutuhan sekolah anak sampai dengan biaya kesehatan. Yang perlu Anda ketahui, bahwa untuk plafon pinjaman produk ini yakni nilai maksimalnya yakni Rp 1 miliar dengan tenor selama 10 tahun.
3. KUM Mandiri
Terakhir ada produk pinjaman berupa KUM Mandiri yang mana bisa digunakan untuk para pelaku usaha mikro. Dimana, untuk plafon pinjamannya yakni hanya sampai Rp 200 juta dengan maksimal tenor selama 5 tahun. Bahkan selain menggunakan sertifikat rumah, calon peminjam juga bisa mengajukan aset lainnya seperti sertifikat ruko dan lain – lain.
Bagaimana cara mengadaikan sertifikat rumah di Bank Mandiri?
Setelah mengetahui jenis pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah di Bank Mandiri, Anda yang ingin mengajukan pinjaman dana di bank ini hanya perlu membawa seluruh syarat dokumen ke cabang Bank Mandiri terdekat. Apabila sudah, maka pihak bank nantinya akan melakukan BI Checking (selama 1-2 hari) untuk menilai kelayakan sebagai calon debitur. Apabila telah memenuhi kriteria, maka Anda akan memperoleh pinjaman dana sesuai dengan yang disepakati bersama.
Itulah tadi jenis produk pinjaman yang bisa Anda pilih dengan gadai sertifikat rumah di Bank Mandiri.