✔ Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

✔ Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

Gadai Sertifikat Rumah atas nama orang tua di Koperasi dengan jaminan nama orang tua dapat menjadi salah satu solusi. Kebutuhan dana mendesak kerap kali membuat seseorang membutuhkan dana pinjaman. Meminjam dana bisa dilakukan ke kerabat atau saudara terdekat namun hal ini sering kali dapat merusak suasana jika sang peminjam telat bahkan lupa untuk membayar.

Salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman ialah dengan mengagunkan jaminan sertifikat rumah yang anda miliki. Namun bagaimana apabila sertifikat yang anda miliki masih atas nama orang tua? Jawabannya ialah tentu bisa , dengan pemohon salah satu anak kandungnya dan kedua orang tua wajib hadir tanda tangan di kantor apabila disetujui.

Jadi di manakah tempat yang bisa mengajukan pinjaman jaminan sertifikat atas nama orangtua? Anda dapat mengajukan pinjaman di beberapa lembaga keuangan resmi seperti Bank, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Finance, dan Koperasi.

Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang tua

Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orangtua

Bagaimana dengan gadai Sertifikat Rumah atas nama orang tua? Jangan khawatir,  Anda bisa mengajukan dana pinjaman dengan jaminan sertifikat milik orang tua. Untuk kondisi seperti ini, proses pengajuan bisa dilakukan oleh salah satu anak kandung dari pemilik sertifikat.

Lalu bagaimana jika orangtua hanya memberikan surat kuasa saja? Jawabannya ialah jika hanya dengan surat kuasa bertanda tangan materai saja kebijakan dikantor kami tidak dapat memprosesnya karena notaris bank mewajibkan atas nama di sertifikat rumah untuk hadir tanda tangan di depan notaris.

Untuk pengajuan dengan surat kuasa orangtua tentu masing – masing tempat lembaga keuangan memiliki kebijakan. Jika surat kuasa dari orang tua sudah di akta notariskan dari notaris yang berbeda dengan notaris bank ada beberapa lembaga keuangan yang dapat membantu prosesnya tersebut.

Agar pinjaman tersebut berjalan aman untuk calon debitur dan lembaga keuangan akan lebih baik kedua orangtua wajib mengetahui dan hadir tanda tangan di kantor. Berbeda ceritanya jika orangtua sedang berada di luar kota atau luar Indonesia maka dengan surat kuasa yang sudah di akta notariskan dapat dicoba pengajuan pinjamannya.

Baca Artikel Terkait :

Kasus selanjutnya bagaimana jika mengajukan sertifikat atas nama orangtua yang sudah meninggal?

Jawabannya ialah jika atas nama di sertifikat rumah sudah meninggal maka tetap dapat mengajukan, ]namun wajib sekalian balik nama sertifikat rumah ke seluruh ahli warisnya dengan salah satu ahli waris sebagai pemohon.

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah atas nama orangtua yang sudah meninggal tentu tidak mudah di samping potongan biaya balik nama yang besar lalu pembuatan Surat Keterangan Waris kelurahan dan kecamatan yang memerlukan waktu. Dan terkadang dapat terkendala dengan terlalu banyaknya jumlah ahli waris anak kandung.

Kendala yang dapat terjadi dengan jaminan sertifikat atas nama orangtua yang sudah meninggal ialah adanya salah satu ahli waris yang masih di bawah umur atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika hal ini terjadi maka wajib membuat surat pengampuhan pengadilan terlebih dahulu.

Proses Gadai SHM Atas Nama Orang tua

Prosedur Gadai Sertifikat Rumah atas nama orang tua tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan pinjaman atau gadai sertifikat atas nama sendiri /pasangan suami istri. Proses ini hanya menambahkan dan melibatkan kedua orang tua saja dia tas nama sertifikat tersebut.

Untuk proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah atas nama orangtua memerlukan waktu 1 – 2 minggu sampai dengan dana pinjaman dapat cair. Jika anda memerlukan waktu lebih cepat ada baiknya mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan kredit yang diminta oleh lembaga keuangan dengan lengkap ketika survei.

Untuk masing – masing tempat gadai sertifikat rumah kurang lebih juga sama dalam melakukan proses kredit. Jika anda memilih mengajukan pinjaman di koperasi maka ikutilah aturan dari lembaga keuangan tersebut.

Saat proses survei ke lapangan, maka lembaga keuangan akan menilai dan menganalisa kelayakan pengajuan kredit pinjaman anda. Walaupun nominal pinjaman kecil dan kurang sesuai dengan nominal harga rumah anda namun apabila ada kriteria yang tidak masuk oleh lembaga keuangan tersebut bisa saja pinjaman anda akan ditolak.

Anda dapat mengkonsultasikan dan bertanya seputar pinjaman kepada tim marketing kami. Karena tim marketing kami akan membantu mencarikan solusi pinjaman untuk anda yang saat ini sedang membutuhkan. Anda dapat menghubungi dan mengklik icon Whatsapp yang tercantum dalam website.

Baca juga Artikel Terkait Lainnya :

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah atas nama orang tua

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji/SuratKeterangan Penghasilan + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • Surat Keterangan Usaha/NIB atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Untuk Info Lebih Lanjut
Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)