Sederetan Kasus Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Sederetan Kasus Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup banyak orang berani meminjam uang ke pihak bank dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah. Jaminan yang memiliki nilai tak main-main tersebut membuat sebagian orang tak bertanggung jawab atau oknum mengambil kesempatan kriminalitas seperti kasus jaminan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang berujung jual beli.

Berikut ini kasus pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang perlu Anda waspadai!

1. Kasus pinjaman menjadi jual beli

Awalnya peminjam akan disodorkan sebuah perjanjian pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah menyebutkan bahwa terjadi pinjaman dengan jaminan tersebut padahal dalam selembar perjanjian lainnya disebutkan bahwa rumah tersebut dijual dengan harga yang lebih murah. Nilai jaminan dengan nilai pinjaman selalu harus lebih rendah dengan ketentuan dari peminjam, tidak mungkin harga rumah senilai Rp. 400 juta dijaminkan untuk meminjam uang lebih dari itu. Anda harus teliti membaca untuk setiap surat perjanjian apapun dan disahkan oleh saksi yang berwenang.

2. Kasus pemalsuan surat rumah atau tanah

Tidak sedikit kasus pemalsuan sertifikat rumah atau tanah yang terjadi akhir-akhir ini karena terlilit hutang. Pemalsuan dokumen dilakukan oleh peminjam guna menyelamatkan dokumen aslinya agar mendapatkan uang pinjaman dengan mudah dan syarat penuh tetapi enggan untuk melunasi hingga akhir waktu. Sertifikat yang asli masih disimpan oleh pemilik agar berharap rumahnya tidak disita oleh penjamin hutang.

Resiko yang akan diberlakukan adalah hukuman mengikat berupa penjara dan denda.

3. Kasus bersama 2 pinjaman

Adalah kasus pinjaman Syarat gadai sertifikat rumah dari pemilik aslinya kepada orang lain yang dikatakan masih ada hubungan saudara. Contoh, Pak Sadam meminjam surat rumah Bu Elya dengan iming-iming hasil pinjaman sebesar Rp. 100 juta akan dibagi 2 dan angsuran bulanannya sama-sama diangsur berdua. Ternyata setelah beberapa bulan Pak Sadam mulai enggan rutin dengan alasan tidak ada uang. Maka, angsuran separuhnya mau tak mau ditanggung oleh Bu Elya agar surat rumahnya tidak disita oleh bank. Nah, banyak kasus semacam ini tentu pihak bank tidak mau tahu angsurannya wajib terbayar lunas.

4. Kasus sengketa rumah

Sengketa rumah juga terjadi begitu banyak, biasanya sengketa luas lahan, batas patok rumah dan nekatnya membangun bangunan di atas tanah yang telah ditentukan oleh surat rumah. Memang sengketa bisa diselesaikan sesuai jalur hukum tetapi memakan waktu lama karena harus menyelesaikan masalah yang ada terlebih dulu.

Kita harus waspada terhadap kasus pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di sekitar. Alangkah baiknya jika Anda sedikit repot mengurus sendiri dan bertanya tentang semua hal yang berhubungan dengan gadai tetapi tidak ada masalah dibandingkan jika ingin praktis di depan tapi bermasalah di belakang. Pinjaman gadai sertifikat rumah harus lebih detil agar terhindar dari kasus yang merugikan.