Gadai sertifkat rumah tanpa IMB apakah bisa? Pertanyaan seperti ini biasanya muncul dari mereka yang baru pertama kali akan melakukan pinjaman sehingga takut dalam melangkah.
Seperti sudah diketahui bahwa jaminan sertifikat rumah memang menjadi salah satu jenis pinjaman masyarakat Indonesia banyak lakukan. Dengan menggunakan jaminan gadai sertifikat rumah nantinya nasabah bisa memiliki peluang untuk memperoleh dana pinjaman dengan jumlah besar. Ini tentu sangat cocok bagi Anda yang punya kebutuhan finansial dengan jumlah cukup besar.
Gadai Sertifikat Rumah Tanpa IMB
Salah satu cara yang sering masyarakat lakukan untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar adalah menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Bagaimana tidak, dengan agunan inilah, Anda bisa memperoleh pinjaman hingga ratusan juta rupiah.
Tetapi apakah bisa gadai surat rumah tanpa IMB tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka bisa memahami apa sajakah syarat-syarat yang perlu persiapan untuk memperoleh dana pinjaman satu ini diantaranya adalah
- Mempunyai SHM atau SHGB atas nama sendiri, pasangan dan orang tua
- KTP, KK, NPWP, Kartu BPJS kesehatan dan buku nikah
- Nomor pelanggan PLN, PBB Terakhir dan pembayaran STTS
- Dokumen Aset seperti PBB, SHM dan IMB
- Dokumen penghasilan untuk karyawan berupa rekening koran dan slip gaji
- Dokumen penghasilan seperti pembukuan, bukti pendapatan, SIUP/TDP dan SKU, NPWP usaha
Baca Juga :
Pastikan Telah Punya Tujuan Jelas
Karena nantinya jumlah pinjaman yang nasabah peroleh cukup besar maka pastikan sudah menentukan tujuan jelas dan bermanfaat dahulu. Misalnya saja adalah untuk tambahan modal usaha, biaya kesehatan, biaya Pendidikan dan lain sebagainya.
Jangan sampai menggunakan dana pinjaman tersebut hanya untuk kebutuhan dengan sifat konsumtif alias foya-foya. Sebab apabila melakukan hal ini ternyata bisa menyebabkan Anda terlilit hutang.
Kondisi Finansial Stabil
Hal lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah pastikan bahwa kondisi finansial Anda stabil dan benar-benar mendukung untuk kebutuhan mendesak nantinya. Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan kemampuan dalam membayar cicilan per bulan.
Perhatikan Hal Ini Sebelum Gadai
Intinya adalah jangan sampai Anda merasa terbebani terkait dengan finansial sehingga nantinya aset yang dijadikan sebagai agunan tidak akan disita.
Pastikan Sudah Memenuhi Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Terakhir pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan pinjaman tersebut. Jika perlu maka silahkan tanya kepada bagian petugas dari tempat gadai terkait.
Perlu diketahui bahwa jenis pinjaman satu ini memang memberikan peluang kesempatan Anda untuk mendapatkan modal besar. Apabila Anda ingin gadai sertifikat rumah tanpa IMB, silahkan hubungi maugadai.com sekarang juga.
Baca Juga :