Salah satu lembaga keuangan yang bisa dijadikan sebagai solusi dalam memberikan pinjaman dana paling tepat yakni Bank Pengkreditan Rakyat (BPR). Ya, BPR hadir sebagai lembaga keuangan yang memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman dana cepat dengan syarat yang mudah untuk pihak peminjam / debitur penuhi. Bahkan, lembaga ini juga menawarkan pengajuan kredit BPR jaminan sertifikat rumah. Terlepas dari hal tersebut, tahukah Anda apa saja kira – kira keuntungan mengajukan kredit pinjaman di BPR dengan jaminan sertifikat rumah? Jika Anda mungkin penasaran, maka tidak ada salahnya simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.
Persyaratan mengajukan kredit agunan sertifikat rumah di BPR
Saat ini, masyarakat diberikan akses kemudahan untuk mengajukan pinjaman dana dengan cara mengandalkan harta benda yang dimiliki. Meski demikian, Anda perlu ingat bahwa jumlah dana yang bisa kita pinjam tentunya sangat bergantung pada seberapa besar nilai barang yang kita gadaikan nantinya. Sebagai contoh ketika seseorang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar, maka bisa melakukan gadai surat tanah maupun gadai sertifikat rumah.
Seperti yang kita bahas di awal tadi, bahwasanya lembaga yang bisa Anda jadikan solusi terbaik melakukan pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah yakni BPR. Membahas soal pengajuan pinjaman di BPR, Anda pastinya penasaran akan syarat yang harus dipenuhi bukan? Oleh karena itu, agar lebih jelas sebaiknya Anda simak ulasan pentingnya berikut ini.
1. Persyaratan debitur yang akan mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah
Sebelum melakukan pengajuan pinjaman di BPR, maka ada beberapa kriteria dan persyaratan penting yang perlu dipenuhi oleh pihak debitur. Adapun beberapa kriteria dan persyaratan yang perlu debitur penuhi dalam melakukan pengajuan pinjaman yakni sebagai berikut :
- Usia minimal debitur yakni 21 tahun.
- Usia maksimal yang diperbolehkan meminjam dana BPR bagi debitur yakni 55 tahun bagi karyawan swasta dan 60 tahun untuk profesional dan pengusaha.
- Debitur sudah memiliki penghasilan tetap dan jelas setiap bulannya.
- Dapat mencicil pinjaman angsuran setiap bulan dengan nominal angsuran yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
- Bagi debitur yang berprofesi sebagai pegawai, maka minimal sudah bekerja selama dua tahun lamanya.
2. Persyaratan dokumen
Jika tadi persyaratan khusus debitur, maka untuk persyaratan dokumen juga pastinya lain lagi. Beberapa persyaratan dokumen yang harus debitur bawa ketika akan mengajukan pinjaman bank jaminan sertifikat rumah yakni sebagai berikut :
- Fotokopi identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan slip gaji.
- Melampirkan rekening koran yakni tiga bulan terakhir.
- Khusus bagi pengusaha, maka perlu melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Sementara itu, bagi pegawai perlu melampirkan Surat Keterangan Kerja.
- Membawa lampiran fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangun (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Apa saja keuntungan mengajukan pinjaman uang jaminan sertifikat rumah di BPR?
Bagi seseorang yang ingin mengajukan pinjaman uang dalam jumlah besar dan pastinya aman, maka bisa menggunakan lembaga keuangan seperti BPR. Cukup dengan menggadaikan sertifikat rumah saja, maka dana pinjaman dapat langsung diproses oleh pihak lembaga terkait. Terlepas dari hal tersebut, ada beberapa keuntungan yang mana diberikan ketika seseorang menggadaikan sertifikat rumah di BPR. Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh bagi pihak debitur di antaranya yakni sebagai berikut :
1. Suku bunga pinjaman relatif kecil
Salah satu keuntungan yang bisa seseorang peroleh ketika mengajukan pinjaman kredit BPR jaminan sertifikat rumah yakni menawarkan suku bunga yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan bank lainnya. Adanya penawaran ini, tentu saja akan menjadikan cicilan yang harus Anda tagung menjadi lebih ringan, bukan? Dalam hal ini, pihak BPR umumnya menetapkan bunga sebesar 9% sampai 12% untuk masa pinjaman setahun, 10% sampai 14% untuk masa pinjaman dua tahun dan 15% untuk masa pinjaman selama 3 tahun. Biasanya, semakin lama jangka waktu pinjaman, maka akan semakin besar bunga pinjaman yang dikenakan.
2. Memberikan dana pinjaman lebih besar
Bukan hanya memberikan keuntungan dari segi pemberian suku bunga pinjaman bank BPR jaminan sertifikat rumah yang relatif rendah, BPR sendiri juga umumnya memberikan dana pinjaman yang jauh lebih besar dibandingkan dengan bank – bank lainnya. Perlu Anda ketahui, bahwasanya BPR dalam hal ini bisa memberikan pinjaman dengan presentase sampai 80% dari nilai sertifikat rumah yang bakal debitur gadaikan. Bisa kita ambil contoh semisal harga rumah yang Anda jaminkan bernilai Rp 500 juta, maka untuk total dana yang bisa Anda pinjam dari BPR yakni bisa mencapai Rp 400 juta. Tentu ini merupakan penawaran menarik yang tidak boleh Anda sia – siakan kesempatannya, bukan?
3. Rumah bisa tetap dihuni
Keuntungan lain yang bisa pihak debitur dapatkan ketika melakukan pengajuan pinjaman dana di BPR yakni rumah bisa tetap dihuni. Maksudnya disini adalah, ketika sertifikat rumah yang Anda miliki sudah digadaikan ke pihak BPR, namun Anda masih bisa tetap menghuni rumah tersebut. Sehingga, Anda tidak perlu harus mencari tempat tinggal lain meskipun sertifikat rumah sudah digadaikan ke pihak BPR. Dengan adanya penawaran ini, Anda nantinya bisa tetap meminjam uang tanpa perlu takut ataupun khawatir kehilangan tempat tinggal.
Bagaimana tips agar pengajuan dana dengan gadai sertifikat rumah di bank cepat cair?
Terlepas dari proses gadai sertifikat rumah bukan atas nama sendiri maupun atas nama sendiri untuk bisa mengajukan pinjaman dana, banyak dari orang – orang yang mengaku penasaran mengenai bagaimana tips agar pengajuan dana bisa cepat cair dan disetujui pihak BPR. Bagi Anda yang mungkin juga penasaran mengenai tips agar pengajuan dana bisa cepat cair di BPR, maka bisa menyimak beberapa tips dan triknya berikut ini.
1. Pastikan jumlah pinjaman dana bersifat rasional
Agar supaya pinjaman mudah disetujui, maka pastikan untuk mengajukan pinjaman dengan jumlah pinjaman yang sifatnya rasional / masuk akal. Sebagai contoh apabila harga rumah yang Anda miliki yakni sebesar Rp 400 juta, maka ada baiknya untuk mengajukan pinjaman dana dengan jumlah sekitar Rp 300 juta ataupun Rp 250 juta.
2. Perhatikan kemampuan dalam mencicil angsuran pinjaman
Tips selanjutnya, Anda juga penting untuk memperhatikan kemampuan dalam mencicil angsuran pinjaman dengan gadai sertifikat tanah di bank. Hal ini penting dilakukan lantaran pihak BPR biasanya memperhitungkan kemampuan Anda dalam mencicil pinjaman berdasarkan jumlah penghasilan Anda setiap bulannya.
3. Berikan alasan yang rasional saat mengajukan pinjaman
Yang tidak kalah penting, Anda juga penting untuk memberikan alasan yang masuk akal ketika akan mengajukan pinjaman. Sebab, pihak BPR biasanya akan menanyakan mengenai alasan peminjaman dana. Oleh karena itu, pastikan memberikan jawaban dengan jujur dan masuk akal.
Itulah tadi informasi penting mengenai beberapa keuntungan yang mana bisa seseorang peroleh ketika mengajukan pinjaman kredit BPR jaminan sertifikat rumah. Apabila Anda ada niatan untuk mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah, bisa mempercayakan pada MAUGADAI sebagai lembaga keuangan terpercaya di Indonesia.